Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Buka "Hotline" Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi Buntut Calo Penerimaan Bintara di Jateng

Kompas.com - 11/04/2023, 19:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat (dumas) terkait proses rekrutmen calon anggota Polri.

Melalui hotline itu, masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan calon anggota polisi dapat mengadu ke nomor ponsel 085773760016, yang tersambung langsung dengan aplikasi WhatsApp SSDM Polri.

"Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear," kata Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum MAKI Minta Polda Jateng Segera Proses Pidana Lima Anggota yang Terlibat Calo Bintara Polri

Dedi menjelaskan, peluncuran hotline itu adalah operasi khusus SDM dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.

Apalagi, menurutnya, rekrutmen Polri pernah mendapat sertifikat ISO dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis atau Betah.

Dia mengatakan target selanjutnya adalah meningkatkan kepercayaan publik hingga bisa melebihi 76 persen pada Hari Ulang Tahun Bhayangkara pada 1 Juli. Dedi pun berharap melalui proses rekrutmen yang bersih, target tersebut tercapai.

"Brand image yang masih melekat di masyarakat, 'masuk polisi pakai uang', 'masuk bintara sekian ratus (juta rupiah)', '(masuk) taruna sekian ratus juta atau sekian miliar (rupiah)'. Image ini harus kita ubah," tegas Dedi.

Lebih lanjut, Mantan Kadiv Humas Polri ini juga memperingatkan agar pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri dihindari.

Baca juga: Jadi Calo Casis Bintara Polri, Polwan di NTT Dipecat

Para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota Polri ini.

Dedi juga memerintahkan jajarannya, baik panitia pusat maupun daerah, untuk menggandeng pihak eksternal untuk pengawasan proses rekrutmen anggota.

Dia lantas menyinggung adanya kejadian calo penerimaan Bintara Polri yang dilakukan oleh lima polisi dan dua ASN periode 2022 lalu agar tidak terulang lagi.

"Kita harus ubah image tersebut. Contoh kasus di Jawa Tengah ini sudah cukup memukul kita. Jangan sampai terulang kembali. Mitigasi sedari awal sampai selesai proses rekrutmen," tambahnya.

Baca juga: Koordinator MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan soal Kasus 5 Polisi Jadi Calo Bintara Polri

Selain itu, Dedi mengatakan, SSDM Polri hanya memiliki satu nomor hotline yang resmi dipakai. Ia juga meminta kepada operator hotline untuk proaktif menanggapi masyarakat.

Tak lupa, Dedi juga mengingatkan masyarakat agar jangan langsung percaya bila menerima pesan atau panggilan dari nomor selain hotline SSDM Polri dan hotline masing-masing panitia daerah, lalu mengaku sebagai pihak panitia penerima anggota Polri.

"Kalau ada nomor-nomor lain, itu oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk mencari keuntungan sendiri," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com