Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Viral Pengobatan Tradisional Ida Dayak, Kemenkes Bakal Lakukan Pembinaan

Kompas.com - 06/04/2023, 09:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait adanya pengobatan tradisional yang dilakukan seseorang berpakaian adat, Ida Dayak.

Kabar mengenai pengobatan ini menjadi viral sehingga banyak warga yang berduyun-duyun mengantre untuk diobati oleh Ida Dayak.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap tenaga penyehat tradisional (hatra).

"Kita akan lakukan pembinaan. Mereka kan punya pilihan mau tradisional atau modern. Jadi yang penting kita jaga jangan sampai ada yang dirugikan," kata Nadia kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Pengobatan Tradisional Ida Dayak

Nadia menyampaikan, hatra harus diatur sesuai dengan regulasi yang ada. Adapun regulasi yang menjadi rujukan adalah PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

Lalu, Permenkes Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Permenkes Nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (SDM dan integrasi layanan kesehatan konvensional dan kestrad), dan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Hatra, kata Nadia, perlu memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Dia tak ingin, tanpa adanya surat tersebut, banyak warga yang justru dirugikan.

"Jadi (tenaga penyehat tradisional) berdasarkan pengalaman, adalah penilaian dari namanya hatra, dan dia punya perkumpulan. Mereka harus punya STPT, di Permenkes diatur," ucap Nadia.

Baca juga: Soal Pengobatan Ida Dayak, Panglima: Itu Bagian dari Bakti Sosial TNI

Lebih lanjut Nadia tak memungkiri bahwa Indonesia memiliki warisan budaya, termasuk pengobatan tradisional yang memang sebagiannya masih perlu diteliti dan didukung secara empiris.

Di sisi lain, masyarakat pun memiliki pilihan untuk tetap mengakses pengobatan tradisional, maupun pengobatan modern. Namun, ia tak ingin pengobatan itu justru merugikan masyarakat.

Hatra, kata Nadia, perlu edukasi dan mengetahui kapan pasiennya harus dirujuk ke rumah sakit.

"Misalnya ada orang yang kanker ya, kalau misalnya dia di stadium awal, dia bisa sembuh total. Jangan sampai dia tidak mendapatkan informasi bahwa dia kalau tidak cepat berobat, misalnya (memilih) pengobatan tradisional, itu dia menjadi terlambat," jelas Nadia.

Sebelumnya diberitakan, dari beberapa video yang beredar di media sosial, diketahui Ida Dayak bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, salah satunya meluruskan tulang tangan yang bengkok.

Baca juga: Fenomena Masyarakat Mebeludak di Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Pengamat: Manusia Cari Jalan Kesembuhan

Dalam proses penyembuhan penyakit, Ida akan melakukan ritual menari lalu kemudian mengurut pasien dengan minyak berwarna merah yang diberi nama Minyak Bintang.

Pasien yang tadinya tidak mampu berjalan akhirnya bisa berjalan kembali. Kendati menjalankan ritual, Ida mengaku tetap melibatkan Tuhan dalam proses menyembuhkan pasien.

"Sesuai agama saya, saya Islam, saya muslim, saya mulai pengobatan ini dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim," ujar Ida Dayak, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Menariknya, dalam proses pengobatan yang dilakukan Ida Dayak, dia mengaku sama sekali tak memungut biaya pengobatan pasien.

Dia hanya menjual minyak racikannya sendiri dengan harga Rp 50.000 per botol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Draf RUU DKJ Memuat Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggota DPR: Kemunduran Demokrasi

Draf RUU DKJ Memuat Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggota DPR: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Hasbi Hasan Tolak Sidang Digabung dengan Orang yang Didakwa Menyuapnya

Hasbi Hasan Tolak Sidang Digabung dengan Orang yang Didakwa Menyuapnya

Nasional
KSAL Berharap Segera Ada Kontrak Kapal Selam Baru, Minimal pada 2024

KSAL Berharap Segera Ada Kontrak Kapal Selam Baru, Minimal pada 2024

Nasional
Kampanye di Kaltim, Ganjar Berencana Sambangi IKN

Kampanye di Kaltim, Ganjar Berencana Sambangi IKN

Nasional
Hasbi Hasan Tak Ajukan Keberatan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp 630 Juta

Hasbi Hasan Tak Ajukan Keberatan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp 630 Juta

Nasional
Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Nasional
Ridwan Kamil Ingin Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Gagasan Prabowo-Gibran

Ridwan Kamil Ingin Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Gagasan Prabowo-Gibran

Nasional
TNI AL Bangun Pertahanan Pantai untuk Halau Serangan Amfibi

TNI AL Bangun Pertahanan Pantai untuk Halau Serangan Amfibi

Nasional
Panglima TNI Sebut Patroli Situasi Papua Juga Menggunakan Drone

Panglima TNI Sebut Patroli Situasi Papua Juga Menggunakan Drone

Nasional
Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Nasional
Bahlil: Kalau Ada Capres yang Tak Setuju Proyek IKN, Dia Tak Ingin Indonesia Maju

Bahlil: Kalau Ada Capres yang Tak Setuju Proyek IKN, Dia Tak Ingin Indonesia Maju

Nasional
Ma'ruf Amin Ingin Program Ekonomi dan Keuangan Syariah Dilanjutkan Pemerintahan Berikutnya

Ma'ruf Amin Ingin Program Ekonomi dan Keuangan Syariah Dilanjutkan Pemerintahan Berikutnya

Nasional
Atasi Perubahan Iklim, Jokowi Tanam Pohon Bareng Warga NTT

Atasi Perubahan Iklim, Jokowi Tanam Pohon Bareng Warga NTT

Nasional
Kemenkes Ungkap Gejala Utama Pasien Terjangkit Mycoplasma Pneumoniae

Kemenkes Ungkap Gejala Utama Pasien Terjangkit Mycoplasma Pneumoniae

Nasional
Ganjar Klaim Siapkan Transisi Energi untuk Kurangi Ekstraksi Bahan Tambang

Ganjar Klaim Siapkan Transisi Energi untuk Kurangi Ekstraksi Bahan Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com