Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Yudo: Jika Pilot Susi Air Dibebaskan secara Militer, Nanti TNI Dituduh Membunuh

Kompas.com - 05/04/2023, 14:10 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa aparat masih mengedepankan cara persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah dalam operasi pembebasan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens (37), atau bukan dengan cara militer.

Yudo menyebutkan, aparat TNI-Polri memprioritaskan keselamatan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.

“Apabila saya bebaskan dengan cara militer, pasti nanti saya sudah monitor dari pembicaraan, ‘Nanti kalau ketemu TNI bunuh saja ini, tembak saja ini’, nah nanti TNI yang dituduh membunuh pilot ini. Nah saya enggak mau terjadi seperti itu,” ujar Yudo usai acara kegiatan layanan zakat Baznas bersama TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Bupati Nduga Minta Kami Ngerem

Yudo juga mengatakan bahwa tokoh masyarakat dan Pj Bupati Nduga meminta aparat TNI-Polri bersabar.

“Ini berdasarkan dari tokoh masyarakat maupun Bupati Nduga yang selalu mengerem saya, meminta saya untuk sabar dulu, Pak, sabar,” kata Yudo.

Mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL) dan Pangkogabwilhan I itu juga memastikan tidak ada tenggat waktu dalam operasi pembebasan pilot Philips.

“Kita usahakan secara persuasif. Jadi enggak ada target harus berapa hari, enggak ada target. Kita targetnya bisa dilepaskan dengan selamat dan tidak ada masyarakat yang menjadi korban,” ucap Yudo.

Adapun Philips disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari lalu.

Baca juga: Panglima TNI Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Pembebasan Pilot Susi Air

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).

Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda. Belakangan, diketahui kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara Philips masih disandera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com