Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III untuk Bahas Transaksi Janggal RP 349 Triliun

Kompas.com - 29/03/2023, 15:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati absen dalam rapat antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (29/3/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, Sri Mulyani absen karena tengah memimpin rapat menteri ekonomi se-ASEAN di Bali.

"Terkonfirmasi hari ini Ibu Sri Mulyani memimpin rapat dengan menteri ekonomi se-ASEAN di Bali, jadi ini satu tugas negara yang tidak mungkin juga beliau wakilkan," kata Adies.

Ketidakhadiran Menkeu sebelumnya sempat dipersoalkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR karena Sri Mulyani adalah salah satu anggota Komite TPPU.

Baca juga: Mahfud Lambaikan Tangan hingga Berpose di Depan Anggota DPR Sebelum Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Namun, Adies menilai absennya Sri Mulyani bukan masalah karena Komite TPPU sudah diwakili oleh ketuanya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Selain itu, hadir pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebagai sekretaris dan anggota komite TPPU.

Ditambah lagi, kata Adies, Sri Mulyani juga sudah menyampaikan penjelasan terkait transaksi janggal ini dalam rapat bersama Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan klarifikasi, manakala nanti dibutuhkan kehadiran anggota TPPU dalam hal ini Ibu Sri Mulyani, kita bisa melaksanakan rapat lengkap kembali," ujar Adies.

Baca juga: Sri Mulyani Jawab soal Dugaan Transaksi Janggal, Klaim Rp 349 Triliun Tak Seluruhnya Menyangkut Kemekeu

Politikus Partai Golkar itu pun mengingatkan bahwa yang terpenting dari rapat hari ini adalah mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut oleh Mahfud MD.

Oleh karena itu, menurut Adies, rapat semestinya bisa tetap berjalan tanpa kehadiran Sri Mulyani selama bisa mengungkap masalah tersebut.

"Jadi mohon juga pemahaman dari kawan-kawan, ini mitra kerja yang kita undang sudah siap, mari kita mulai saja rapat ini dan berjalan sesuai dengan apa yang sudah kita rencanakan," kata Adies.

Wakil ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni selaku pimpinan sidang pun memutuskan rapat tetap dimulai tanpa kehadiran Sri Mulyani.

"Setuju ya teman-teman? Supaya diskusinya lebih mantap pada permulaan, kalau enggak nanti debat cuma karena Sri Mulyani enggak datang," ujar Sahroni.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com