Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 09:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi ratusan personelnya.

Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya mengisi posisi kepala kepolisian daerah (kapolda) dan tiga lainnya menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri.

"Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Irjen Fadil Imran Dimutasi, Kapolda Metro Jaya Dijabat Irjen Karyoto

Tiga orang yang menjadi pejabat utama Mabes Polri yakni Irjen Fadil Imran yang diangkat menjadi Kepala Baharkam (Kabaharkam) Polri. Sebelumnya, Fadil merupakan Kapolda Metro Jaya. 

Posisi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri akan diisi Komjen Purwadi Ariyanto dan posisi Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polri diisi Komjen Nanang Chadarusman.

Sementara itu, di jajaran kapolda, ada Irjen Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Karyoto merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedua, Irjen Agus Nugroho dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolda Jawa Barat (Jabar) akan dijabat Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Lampung diisi Irjen Helmy Santika, Kapolda Gorontalo dijabat Irjen Angesta Romano Yoyol, dan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) dijabat Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Baca juga: Panglima Yudo Mutasi 18 Perwira TNI, Mayjen Mohamad Hasan Jadi Pangdam Jaya

Kemudian, Brigjen Pipit Rismanto yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter Bareskrim diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar).

Adapun mutasi ini berdasarkan empat surat telegram mutasi yang terbit pada tanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat telegram ST/712/III/KEP./2023, sebanyak 8 personel dimutasi; dalam surat ST/713/III/KEP./2023, sebanyak 155 personel dimutasi; dalam surat ST/714/III/KEP./2023, sebanyak 193 personel dimutasi; dan dalam ST/715/III/KEP./2023, sebanyak 117 personel dimutasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com