Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Berencana Bawa Masalah Santunan Gagal Ginjal Akut ke Presiden

Kompas.com - 28/03/2023, 19:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku berencana membawa masalah santunan gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) kepada Presiden Joko Widodo.

Hal ini dilakukan jika masalah santunan ini tidak selesai di level Menteri Koordinator (Menko). Adapun sejauh ini, ia sudah menyampaikan usulan santunan gagal ginjal akut kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menko lantas menyampaikannya kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Namun belakangan, Risma mengaku tidak memiliki anggaran untuk memberikan santunan.

"Kalau nanti ada ketidaksepakatan, ini kan tadi udah dibawa ke level Menko. Jadi di level Menko kan tidak selesai. Kalau Pak Charles (Wakil Ketua Komisi IX) tanya ke saya, ya saya pasti karena sudah janji akan beresin ini, akan naik ke level di atas Menko, itu aja sih, Pak Charles," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Saling Lempar Santunan Korban Gagal Ginjal, Mensos hingga Menkes Dicap Tidak Santun

"Kalau ternyata memang tidak bisa selesai kan di atas Menko masih ada satu lagi. Karena pemerintah itu kan kepala pemerintahannya bapak Presiden," imbuh Budi.

Budi menyampaikan, sebelum meminta 'bantuan' kepada Presiden, ia akan lebih dulu kembali berusaha berkoordinasi dengan Menko Muhadjir.

Ia berharap, masalah santunan ini bisa selesai di level kementerian.

"Saya akan cari jalan untuk bisa menyelesaikan ini. Saya harus putar lagi lah kita coba selesaikan dengan Menko," tutur Budi.

Baca juga: Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Sejatinya, kata Budi, kalaupun uang santunan boleh berasal dari Kemenkes, ia akan menyiapkannya. Namun, Budi menyadari masalah santunan tidak termasuk dalam tugas dan fungsi Kemenkes.

Oleh karena itu, perlu ada pembahasan lebih lanjut antar kementerian yang dikoordinatori oleh Kemenko PMK. Namun dalam perjalanannya, ada lika-liku di pemerintahan.

"Kita di eselon I sendiri sih, sebenarnya part-nya itu sudah cukup baik. Ini ada sedikit pemerintahan yang memang lika-likunya itu kan sama kayak di DPR juga ada lika likunya," ungkap Budi.

"Tapi di kita kan satu kepala, kepalanya di presiden. Kalau levelnya saya enggak sampai, kita naik satu level lagi ke Pak Presiden," kata Budi lagi.

Baca juga: Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Lebih lanjut, dia menyatakan akan membereskan masalah gagal ginjal akut sampai selesai. Janji ini pun sempat dia sampaikan dalam rapat-rapat sebelumnya.

"Tapi janji saya kepada teman-teman di Komisi IX itu kita akan beresin sampai ke ujung. Begitu Pak Charles mudah-mudahan bisa menjawab," tandas Budi.

Diketahui, pernyataan Budi soal santunan dalam rapat kerja menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

Charles mempertanyakan upaya apa yang akan dilakukan pemerintah setelah Mensos Risma menyampaikan surat tidak memiliki anggaran untuk membantu korban gagal ginjal kepada Menko Muhadjir.

"Walau santunan bukan dari Kemenkes, tetapi karena bapak adalah perwakilan dari pemerintah satu-satunya di sini. Langkah berikutnya apa? Apakah dibiarkan saja begitu Mensos bilang 'Kami enggak punya anggaran, kami enggak mau berikan santunan'? Dibiarkan saja?," tanya Charles di kesempatan yang sama.

Charles meminta Budi untuk bertanggung jawab, mengingat kasus keracunan obat sirup ini adalah bagian dari kelalaian negara dalam memberikan perlindungan kepada rakyat.

Menurut Charles, tidak adanya santunan menjadi sesuatu yang sangat tidak bisa diterima. Apalagi saat ini, keluarga korban gagal ginjal akut sudah beramai-ramai mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pertanggungjawaban dari Pak Menkes dalam kesimpulan rapat (waktu itu), bahwa Kemenkes akan mengupayakan, intinya tanggung jawab pemerintah seperti apa setelah ini? Apakah akan rapat dengan Menko PMK cari solusi lain, atau apa?," tanya Charles.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com