Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Sebut Anggaran Rp 26 Miliar untuk 2023 Sudah Habis, Tak Bisa Selenggarakan Sidang "Offline" Lagi

Kompas.com - 28/03/2023, 11:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) disebut sudah tak punya anggaran untuk menggelar sidang pemeriksaan etik penyelenggara pemilu.

"Untuk sampai saat ini DKPP sudah kehabisan anggaran untuk sidang. Itu saja," kata Ketua DKPP Heddy Lugito, pada Selasa (28/3/2023).

Ia menyebut, sebelumnya DKPP hanya menerima pencairan anggaran sekitar Rp 26 miliar untuk tahun ini. Anggaran itu sudah habis digunakan untuk pekerjaan DKPP selama rentang Januari-Maret 2023.

Keadaan ini membuat DKPP menyiasati sidang-sidang pemeriksaan etik penyelenggara pemilu secara virtual yang dinilai tidak ideal karena berbagai kendala teknis yang mungkin muncul, dibandingkan sidang secara langsung.

Baca juga: Usai Hadiri Persidangan DKPP soal Wanita Emas, Ketua KPU: Sidangnya Tertutup, Tak Boleh Dipublikasikan

"Yang pasti, untuk sidang luar kota sudah habis. Jadi enggak bisa sidang luar kota lagi," ujar Heddy.

Heddy mengatakan bahwa sidang pemeriksaan etik penyelenggara pemilu secara virtual sebetulnya tidak memiliki payung hukum.

Satu-satunya pembenar untuk menyelenggarakan sidang secara virtual hanya lah status pandemi yang belum dicabut.

Berdasarkan aturan, seharusnya DKPP menggelar sidang secara tatap muka (offline) di KPU/Bawaslu provinsi seandainya penyelenggaraan pemilu yang diadili secara etik merupakan jajaran tingkat kota/kabupaten.

Sementara itu, jika penyelenggara pemilu yang diadukan melanggar etik merupakan jajaran di tingkat provinsi, maka DKPP seharusnya menggelar dan memanggil para pihak untuk bersidang di Jakarta.

Baca juga: DKPP Putuskan Kasus Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Bulan Ini

Heddy mengaku telah mengusulkan tambahan pencairan anggaran DKPP sebesar Rp 92 miliar.

"Kita sudah mengajukan tambahan (anggaran). Pak Mendagri sudah mengajukan ke Menteri Keuangan. Sekarang masih diproses Menteri Keuangan. Kapan cairnya belum jelas. Kita tunggu saja," ungkap Heddy.

Saat ini, DKPP masih menyelenggarakan banyak persidangan, seiring dengan semakin gemuknya jumlah aduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang masuk ke mereka.

Penyelenggara pemilu yang diadukan melanggar etik bukan hanya jajaran di tingkat daerah, yang memang mengambil porsi dominan, namun juga di tingkat pusat.

Baca juga: Ketua KPU Pakai SP3 Aduan Hasnaeni Jadi Bukti ke DKPP untuk Bantah Pelecehan Seksual

Dalam waktu dekat, misalnya, DKPP akan segera membacakan putusan untuk 2 komisioner KPU RI.

Terdekat, komisioner KPU RI Idham Holik akan diputus apakah terbukti melanggar etik atau tidak dalam laporan terkait kecurangan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, yang juga menyeret 9 jajaran KPU daerah.

DKPP juga akan menyidangkan tuduhan "pelecehan seksual" Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni alias "Wanita Emas".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com