JAKARTA, KOMPAS.com - Isu penundaan Pemilu 2024 bukan lagi hal baru. Wacana itu timbul tenggelam selama era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Usul pemilu ditunda sempat digulirkan oleh jajaran menteri Jokowi, ketua umum partai politik, hingga para kepala desa.
Terbaru, terbit putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan pemilu yang tengah berjalan.
Atas kegaduhan ini, Jokowi telah berulang kali menyatakan sikapnya.
Baca juga: Besok, KPU Banding Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu
Mengawali masa jabatan kedua Jokowi, muncul desas-desus tentang amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang digulirkan sejumlah fraksi partai politik di Majelis Permusyawaratan (MPR) RI.
Diskursus itu pun memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang dibarengi dengan gaduh isu penundaan pemilu.
Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden dibatasi 5 tahun, namun dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali.
Saat itu, Jokowi dengan lantang menegaskan tidak setuju. Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Baca juga: Mereka yang Pernah Bunyikan Isu Pemilu Ditunda, dari Menteri Jokowi hingga Ketum Parpol
Isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir pada Maret 2021. Ini menyusul pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.
Jokowi pun kembali bersuara keras. Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Sekitar Maret 2022, lagi-lagi wacana presiden tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 mengemuka dan menjadi bola liar.
Wacana tersebut digulirkan sejumlah elite partai politik seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang belakangan menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Baca juga: Jelang Banding Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, KPU Undang 8 Pakar Hukum untuk Diskusi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.