JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat untuk saling menghormati dalam kehidupan beragama dan menyadari bahwa semua orang punya hak yang dibatasi dengan hak orang lain.
Imbauan ini disampaikan Yaqut merespons kasus penutupan patung Bunda Maria di sebuah kuburan keluarga pada Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
"Ya semua saling menghormati, paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Awal Mula Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Reaksi Kemenag dan Klarifikasi Kapolres
Yaqut pun menjelaskan bahwa patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri karena pendiriannya tidak melalui prosedur yang ada, bukan ditutup oleh warga.
"Menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui, ditempuh, dan dgn sadar setelah melakukan musyawarah yang punya sendiri yang menutup, jadi bukan warga," kata dia.
Diketahui, video penutupan patung yang berada di dalam kompleks Sasana Adhi Rasa "Santo Yakobus" itu viral di media sosial.
Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Sayangkan Insiden Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
Pihak keluarga mengaku menutup itu setelah ada desakan dari sekelompok warga. “Mereka (pemilik sasana yang) menutup karena ada sekelompok orang yang tidak sejuk, keberatanlah. Keberatan atas patungnya itu. Keinginannya kemarin ditutup dulu,” kata Wagino, penjaga sasana, Kamis (23/3/2023).
Wagino menceritakan, Sasana Adhi Rasa merupakan kompleks makam yang disiapkan untuk pasangan suami istri pemilik kompleks.
Pemiliknya sendiri bernama Yakobus Sugiharto, pengusaha besar alat rumah sakit dan ambulans.
Sasana Adhi Rasa ini tepat bersebelahan dengan kompleks makam umum warga, hanya dipisah pagar dan jalan masuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.