Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Kompas.com - 22/03/2023, 13:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut, pemberian remisi Hari Raya Nyepi 2023 membuat negara menghemat biaya makan narapidana Rp 705.840.000.

Koordinator Humas dan Protokol Rika Aprianti mengatakan, pihaknya memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.466 dari 2.062 narapidana beragama hindu di berbagai daerah.

Pemberian remisi merupakan salah satu cara negara mengapresiasi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi,” kata Rika dalam keterangan resminya, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Selain menghemat biaya makan, pemberian remisi juga dinilai bisa sedikit mengurangi kepadatan penghuni lapas dan rutan (overcrowded).

Kelebihan muatan terjadi di sebagian besar Lapas dan rutan di Indonesia.

Berdasarkan data Ditjen Pas, per 16 Maret 2023, jumlah warga binaan di tanah air mencapai 265.405 orang.

Rinciannya, 220.842 orang merupakan narapidana atau telah divonis oleh pengadilan. Sementara, 44.563 menyandang status tahanan.

Rika mengatakan, warga binaan memang berhak mendapatkan remisi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Ketentuan lebih lanjut keringanan hukuman itu tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Baca juga: Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Dari 1.466 narapidana tersebut, sebanyak 3 di antaranya mendapatkan remisi khusu (RK) II dan dinyatakan langsung bebas.

Sementara, 1.463 narapidana lainnya menerima RK I. Masa hukuman mereka dikurangi namun masih tetap harus menjalani sisa masa tahanan.

“Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Rika.

Adapun jumlah narapidana penerima remisi Hari Raya Nyepi paling banyak berada di Bali dengan jumlah 1.018 orang, diikuti Kalimantan Tengah 82 orang.

Kemudian, 69 orang di Nusa Tenggara Barat, 64 orang di Sumatera Utara, dan 43 orang di Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com