Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Diusulkan Terpisah dari Kemenkeu, Langsung di Bawah Presiden

Kompas.com - 18/03/2023, 11:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Fadel mengusulkan Ditjen Pajak menjadi sebuah lembaga baru yang berada langsung di bawah presiden.

"Jadi, nanti lembaga baru ini, badan keuangan negara ini di bawah presiden," kata Fadel usai konferensi pers tentang usul pemisahan DJP dari Kemenkeu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Kasus Rafael Alun Dinilai Momentum Perbaikan Sistem Pajak, dari Pegawai hingga Pengadilan

Jika usul ini disetujui, maka nantinya Presiden memiliki wewenang penuh terhadap DJP.

Presiden, lanjut Fadel, bahkan berwenang untuk memilih siapa pun orang yang akan mengelola DJP ke depan.

"Sehingga, presiden mendapatkan orang yang mana bagus. Banyak orang-orang yang bisa mengelola dengan baik," ujarnya.

Fadel mengungkapkan bahwa usul memisahkan ditjen pajak dari Kemenkeu ini sebenarnya adalah wacana lama, namun selalu gagal karena Kemenkeu menolaknya. 

Momen disorotnya sejumlah pejabat pajak menjadi saat yang tepat untuk kembali mengangkat isu pemisahan ini.

Namun, dia menilai dibutuhkan pula pandangan dari pakar-pakar keuangan lain terhadap usulan itu.

"Tentunya kan perlu bikin studi yang lebih mendalam kemudian pandangan dari pakar-pakar yang lain, baru kemudian dibawa ke presiden. Pada akhirnya kan presiden yang memutuskan," tutur dia.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Disebut sebagai Anggota Geng Lama di Ditjen Pajak yang Masih Beraksi

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa negara-negara di dunia juga sudah ada yang menerapkan Ditjen Pajak terpisah dari Kemenkeu negaranya.

Sebagai contoh, kata Fadel, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak sendiri bernama Internal Revenue Service (IRS).

"IRS merupakan lembaga otonom yang terpisah dari Kemenkeu AS," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Fadel, IRS tak sepenuhnya otonom karena masih berkoordinasi dengan Kemenkeu AS.

Akan tetapi, dalam hal kewenangan untuk menentukan kebijakan, anggaran dan sumber daya manusia (SDM), mereka otonom.

"Coba kita ambil lagi negara-negara lain,  Argentina, dan Singapura saja negara tetangga kita juga bisa demikian, itu di sana (Singapura) namanya Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS)," kata dia.

Baca juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Bungkam Usai 7 Jam Jalani Klarifikasi Kekayaan di KPK

IRAS, jelas Fadel, tidak berada di bawah Kemenkeu Singapura meskipun mendapat supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.

Kewenangan IRAS, beber Fadel, antara lain melakukan negosiasi perjanjian pajak dan membuat draf undang-undang perpajakan.

"Jadi banyak negara-negara lain, beberapa negara di Eropa sudah bikin hal yang sama. Sehingga ini timing-nya tepat di saat lagi ramai sekarang masalah pajak ini," ia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com