Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2023, 18:38 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Hotria Mariana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Masinton Pasaribu mengatakan, DPR sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat kerap dianggap sebagai “macan ompong” atau pelengkap lembaga eksekutif, yakni presiden yang merepresentasikan pemerintah.

Anggapan tersebut, kata Masinton, kerap muncul lantaran tidak semua aspirasi masyarakat dapat diwujudkan sehingga terkesan diabaikan. Padahal, eksekusi atas aspirasi tersebut merupakan kewenangan lembaga eksekutif, bukan legislatif.

"Kendala yang sering kali dihadapi DPR adalah ketika kami menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah supaya dieksekusi, terdapat sejumlah pertimbangan dari pemerintah. Sebagian (aspirasi) bisa direalisasikan, tetapi ada pula yang tidak tereksekusi dengan berbagai pertimbangan," ujar Masinton kepada Kompas.com saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, seluruh fungsi-fungsi kenegaraan dapat berjalan baik apabila lembaga legislatif menjalankan perannya sebagai penyambung aspirasi rakyat dan pemerintah sebagai lembaga eksekutif mewujudkan aspirasi tersebut.

Baca juga: Hadiri Konsolidasi Akbar PDIP se-Malang Raya, Said Abdullah Ajak Kader Banteng Menangkan Pemilu 2024

"Jadi, DPR jangan dibilang macan ompong atau cuma tukang stempel pemerintah. Terkadang, DPR (masih dianggap) begitu. Padahal, DPR di era Reformasi saat ini berperan krusial dalam kenegaraan ketimbang DPR pada era Orde Baru (Orba)," ungkap legistlator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II (Jaksel, Jakpus, dan luar negeri) itu.

Beda dulu dan sekarang

Masinton pun mengisahkan ketika dirinya berkecimpung sebagai aktivis mahasiswa yang konsisten menyoroti kinerja DPR era Orba. Salah satu hal yang mereka kritisi saat itu adalah fungsi DPR yang terkesan hanya sebagai "tukang stempel". DPR pada masa tersebut juga memiliki kewenangan terbatas.

Keterbatasan tersebut, kata Masinton, tak terlepas dari kekuasaan rezim Orba yang mengooptasi seluruh lini, termasuk partai politik (parpol) yang menduduki kursi legislatif.

"DPR dulu ada fraksi tanpa melalui pemilihan umum (pemilu), yakni fraksi ABRI. Berikutnya, tiga fraksi dari parpol Golongan Karya (Golkar), PDI, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," terang Masinton.

Baca juga: DPR Tunggu Surpres untuk Bahas RUU Perampasan Aset, Mahfud: Oke, Kita Ajukan Secepatnya

Ketiga partai tersebut, lanjutnya, memang lolos pemilu. Namun, pemilu yang dijalankan waktu itu tidak berlandaskan prinsip jujur dan adil (jurdil) seperti saat ini.

Lantaran kekuasaan yang mencengkeram kuat atas seluruh parpol, maka anggota DPR di era Orba sulit untuk (lantang) berbicara menyampaikan aspirasi rakyat.

"Alhasil, DPR kala itu hanya jadi (juru) stempel saja. Berbeda sikap atau mengkritisi pemerintah adalah hal tabu," jelasnya.

Setelah Reformasi, lanjut Masinton, fungsi dan peran DPR kembali berjalan sebagaimana mestinya, yakni sebagai kontrol terhadap kebijakan dan program pemerintah.

Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Minta Dirjen Pajak Disiplinkan Para Pegawainya

Setiap kebijakan strategis dan keputusan politik tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh presiden atau pemerintah, tapi juga harus melalui persetujuan DPR. Hal ini termasuk pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Hakim Agung.

"Kalau dulu kan, pemerintah ya pemerintah saja (bertindak atau memutuskan) sendiri. Kalau sekarang, harus ada persetujuan DPR," paparnya.

Hal itu, kata Masinton, salah satu wujud perubahan fungsi dan peran DPR dari era Orba ke Reformasi.

Dalam hal ini, DPR diberi sejumlah kewenangan sebagai bentuk pengejawantahan kedaulatan rakyat dalam melaksanakan fungsi-fungsi politik negara, yakni pengawasan, persetujuan, serta pembuatan undang-undang (UU), dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Curhat Kepala Otorita IKN ke Komisi XI DPR: Kami Anggaran Sudah Punya tapi DIPA Belum

“Negara monarki modern juga memiliki parlemen sebagai representasi kedaulatan rakyat. Perwujudan dari kedaulatan rakyat secara formal terletak di pundak DPR,” tuturnya.

Oleh sebab itu, menurut Masinton, DPR harus mampu mengartikulasikan kedaulatan rakyat dan aspirasinya.

"Saya melihat ada beberapa kemajuan dalam pengelolaan di parlemen modern yang semakin terbuka. Meski begitu, memang bertahap dan tidak bisa sekaligus," kata Masinton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023

Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023

Nasional
Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
SBY Kenang Saat Luhut Besuk Ani Yudhoyono di Singapura dan Sambut Jenazahnya

SBY Kenang Saat Luhut Besuk Ani Yudhoyono di Singapura dan Sambut Jenazahnya

Nasional
PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Nasional
Cegah Perundungan di Sekolah, Pendidikan Karakter Perlu Ditekankan

Cegah Perundungan di Sekolah, Pendidikan Karakter Perlu Ditekankan

Nasional
Soal Pertemuan 'Rempeyek' dengan Puan, Luhut Sebut Tak Ada Rayuan Politik

Soal Pertemuan "Rempeyek" dengan Puan, Luhut Sebut Tak Ada Rayuan Politik

Nasional
Kepada Prabowo, Luhut: Yang Sekarang Sedang Siap-siap Jadi Presiden, Semoga Sukses

Kepada Prabowo, Luhut: Yang Sekarang Sedang Siap-siap Jadi Presiden, Semoga Sukses

Nasional
Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Nasional
Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Nasional
Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

Nasional
Prabowo Mengaku Dijuluki 'Tom and Jerry' Saat Bersama Luhut

Prabowo Mengaku Dijuluki "Tom and Jerry" Saat Bersama Luhut

Nasional
Buka Peluang Cawapres Ganjar Perempuan, Sekjen PDI-P: Kami Tak Bedakan Gender

Buka Peluang Cawapres Ganjar Perempuan, Sekjen PDI-P: Kami Tak Bedakan Gender

Nasional
Sepakat dengan Prabowo soal Luhut, SBY: Kalau Dikasih Kerjaan Tuntas

Sepakat dengan Prabowo soal Luhut, SBY: Kalau Dikasih Kerjaan Tuntas

Nasional
Mahfud Mengaku Belum Dapat Tawaran Jadi Cawapres Ganjar dari PDI-P

Mahfud Mengaku Belum Dapat Tawaran Jadi Cawapres Ganjar dari PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com