Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mardani Maming Buron KPK, Masinton: Jangan yang Buruk-buruk Dikaitkan PDI-P

Kompas.com - 27/07/2022, 18:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Masinton Pasaribu meminta semua pihak tidak mengaitkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, dengan partainya.

Termasuk, lanjut dia, ketika Maming kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena belum diketahui keberadaannya.

"Ya jangan apa-apa dikaitkan bung Mardani kalau yang buruk-buruknya kasih ke PDI. Ya, beliau kan juga Ketua Umum HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) ya kan, kemudian juga Bendahara Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama)," kata Masinton ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Apresiasi Putusan Praperadilan Mardani Maming, KPK Sebut Hakim Telah Obyektif dan Independen

Dia menjelaskan, Maming secara pribadi tidak hanya merupakan kader PDI-P, tetapi juga memiliki jabatan penting di sejumlah organisasi lain. 

Sehingga, jika ada masalah yang menimpa Maming, ia meminta, agar hal itu tidak disangkutpautkan hanya dengan PDI-P.

"Jangan dikaitkan, maksud saya itu, ini kan framingnya ke PDI Perjuangan, kadernya PDI Perjuangan. Ya jangan dikait-kaitkan," tegasnya.

Anggota Komisi XI DPR itu mempertanyakan mengapa PDI-P kerap menjadi sasaran ketika ada kadernya yang berkelakuan buruk, misalnya tersandung dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK Tunggu Mardani Maming Datang Temui Penyidik Tanggal 28 Juli

Kendati demikian, Masinton menegaskan, secara pribadi ia meminta Maming menjalani proses hukum yang ada di KPK.

"Itu kita serahkan pada mekanisme hukum lah dari KPK," tutur Masinton.

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi memasukkan Mardani H Maming dalam DPO atau buron.

Diketahui bahwa Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Mardani Maming

Ali mengatakan, Maming tidak bersikap kooperatif karena tidak memenuhi dua panggilan penyidik KPK.

Lebih lanjut, KPK meminta Maming menyerahkan diri ke KPK sehingga pengusutan perkara ini tidak mengalami kendala.

"Jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com