Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tegaskan Bacaleg Tetap Perlu Siapkan SKCK, tapi Tak Dilampirkan Langsung

Kompas.com - 08/03/2023, 18:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap perlu disiapkan bakal calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota (bacaleg) yang ingin mendaftarkan diri.

Hanya saja, SKCK itu tak perlu dilampirkan secara langsung sebagai syarat administrasi ke KPU. Melainkan, SKCK itu digunakan sebagai syarat penerbitan surat keterangan pengadilan yang kelak diperlukan untuk mendaftar ke KPU.

"SKCK tetap ada. Oke? Karena orang mau apply pelamaran kerja aja pakai SKCK, apalagi ini urusan menjadi pejabat publik," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Dalam uji publik rancangan peraturan KPU tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten hari ini, Idham juga menegaskan hal yang sama kepada Wakil Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Arfian.

Baca juga: Pemilu 2024: Bacaleg Tak Perlu Lampirkan SKCK ke KPU, Cukup Surat Keterangan Pengadilan

Awalnya, Arfian menyisir pasal-pasal yang dianggapnya kurang jelas. Lalu, ia menyinggung soal syarat SKCK yang tidak dimuat lagi dalam rancangan peraturan KPU ini.

"Kami mengapresiasi bacalon tidak lagi diminta SKCK ya, karena itu memberatkan," kata Arfian.

Pembahasan berlanjut ke pasal-pasal lain, termasuk soal bagaimana menentukan seorang bacaleg tidak anti-Pancasila.

Idham Holik kemudian menjelaskan soal ketentuan SKCK kepada Arfian.

Baca juga: Alasan Partai Gerindra Tetap Usung Bacaleg Eks Koruptor

"Itulah kenapa kami penting meminta surat keterangan pengadilan, karena surat pengadilan itu diawali SKCK. Pengadilan tidak akan menerbitkan keterangan tanpa SKCK," ujar Idham.

Penjelasan ini disambut Arfian dengan terkejut.

"Wah, tetap juga ya SKCK?" ujarnya.

"Iya," jawab Idham.

"Yah, penonton kecewa, ternyata masih pakai SKCK, di-prank kita ini," kata Arfian.

Baca juga: Mau Bikin SKCK di Mabes Polri? Cek Cara, Syarat dan Biayanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com