Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Dinas Pendidikan NTT Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Pukul 05.00 Pagi

Kompas.com - 08/03/2023, 10:12 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan agar kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi yang diterapkan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) dikaji ulang.

Komisioner KPAI Aries Adi Leksono mengatakan, kebijakan tersebut dinilai tidak memenuhi hak anak secara umum.

Dia mengatakan, permintaan pengkajian ulang kebijakan itu sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan NTT saat melakukan koordinasi melalui telepon.

"Kami sudah koordinasi dengan telepon dan sudah berkirim surat minta memberikan penjelasan tentang landasan kebijakan secara komperhensif," ujar Aries saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Bela Viktor Laiskodat soal Siswa Masuk Jam 5 di NTT, Effendi Choirie: Itu Terobosan

"Kami meminta kebijakan untuk dikaji ulang, karena berpotensi tidak terpenuhinya hak anak lainnya, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Anak," imbuh dia.

Aries mengatakan, penjelasan Disdik NTT terkait kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi juga sudah KPAI terima.

Ia mengatakan, Disdik NTT menyebut kebijakan sekolah sebelum matahari terbitu itu bersifat piloting.

"Jawaban mereka, kebijakan bersifat piloting, dan akan dievaluasi satu bulan ke depan," ucap Aries.

Baca juga: Polemik Sekolah Pukul 05.00 Pagi, Kemendagri Akan Temui Pemprov NTT

Disdik NTT juga menyebutkan bahwa jam masuk sudah dikoreksi 30 menit, dari semula pukul 05.00 Wita kini menjadi 05.30 Wita.

Selain meminta penjelasan Disdik NTT, KPAI juga telah melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Ombudsman NTT.

"(Dalam rapat koordinasi) kami minta kebijakan untuk dikaji ulang, ditinjau dengan mengedepankan pemenuhan hak anak, kepentingan terbaik buat anak, dan partisipasi anak," tutur Aries.

Baca juga: Soal Masuk Pukul 05.00, KPAI Minta Pemprov NTT Pertimbangkan Kesiapan Sekolah, Murid, dan Orangtua

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kupang, memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com