JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim menyatakan, jajarannya akan menggelar operasi menindak pelanggaran wisatawan asing di Bali.
Diketahui, tidak sedikit turis asing di Bali berbuat ulah, mulai dari bekerja sebagai fotografer dan menjual sayur hingga melakukan perbuatan kriminal.
“Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali,” kata Silmy saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Pelat Nomor Rusia di Bali, Turis Juga Tak Pakai Helm dan Punya SIM
Silmy mengatakan, beberapa turis asing telah dideportasi sejak minggu lalu.
Imigrasi menyatakan bakal konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata warga negara asing (WNA).
“Sudah beberapa yang dideportasi sejak minggu lalu,” tuturnya.
Silmy mengungkapkan, setelah dihantam pandemi Covid-19, Indonesia membutuhkan turis di Bali untuk kembali menggerakkan roda perekonomian lokal. Karena itu, pemerintah pun mempermudah akses bagi turis asing yang hendak berwisata ke Bali.
Baca juga: Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer
Sementara itu, Silmy menyatakan, pihaknya memperkuat lini pengawasan dan penindakan terhadap turis asing. Langkah ini mulai diambil saat bergabung dan memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi pada 4 Januari.
Pihak Imigrasi, kata Silmy, telah menginventarisasi dan memetakan masalah terkait keimigrasian sebelum beberapa ulah turis asing mencuat ke publik.
“Pas momennya kita eksekusi operasi mulai minggu lalu,” tutur Silmy.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan turis asing di Bali belakangan menuai sorotan karena melakukan pelanggaran.
Turis asal Rusia berinisial SZ misalnya, kedapatan bekerja sebagai fotografer di Bali. Ia menawarkan jasanya di media sosial.
Pekerjaan sebagai fotografer tersebut ilegal. Adapun SZ sebelumnya mengaku sebagai direktur perusahaan di bidang real estat dan restoran. Namun, perusahaan itu belum beroperasi.
SZ kemudian dideportasi oleh pihak Imigrasi.
"Ditemukan satu WNA yang melakukan aktivitas sebagai fotografer," kata dia, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Warga India Tewas Terjatuh Saat Berpose di Bibir Tebing Broken Beach Bali
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.