Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Sipil Sampaikan Petisi 10.000 Tanda Tangan ke DKPP, Desak Usut Dugaan Kecurangan KPU

Kompas.com - 28/02/2023, 22:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Kawal Pemilu Bersih melalui perwakilan mereka menyambangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (28/2/2023).

Koalisi menyerahkan petisi yang intinya mendesak DKPP mengusut dugaan kecurangan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang disebut melibatkan jajaran KPU di tingkat pusat sampai daerah.

"Intinya petisi ini memuat dukungan masyarakat, aspirasi masyarakat untuk mendorong, mendukung DKPP memproses penegakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu kita," ujar perwakilan koalisi dari NETGRIT, Hadar Nafis Gumay, kepada wartawan, Selasa.

Petisi ini telah menghimpun sedikitnya 10.000 tanda tangan secara daring via laman change.org.

Baca juga: PKS Perintahkan Kader Sosialisasikan Anies Capres, Ketua KPU Ingatkan soal Pelanggaran

Selain menyerahkan petisi, koalisi juga berharap agar DKPP memutuskan perkara dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 ini secara objektif dan adil.

Hadar mengatakan, koalisi berharap agar jajaran penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan kecurangan dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatannya.

"Karena tidak mungkin kita bisa dapat pemilu yang bersih, jujur, dan adil kalau kemudian masih menggantung bahwa kita tidak percaya dengan penyelenggaranya," ujar Hadar yang juga mantan komisioner KPU RI.

DKPP sendiri diketahui telah dua kali melangsungkan sidang untuk perkara kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Perkara ini sebelumnya diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba, pada 21 Desember 2022 lewat kuasa hukumnya: Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Baca juga: Pengacara Pengadu Kecurangan DKPP Dicecar Hakim karena Enggan Ungkap Sumber Rekaman Alat Bukti

Para kuasa hukum ini berafiliasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Sembilan teradu yang merupakan jajaran penyelenggara pemilu di KPU Sulawesi Utara dan Kabupaten Sangihe diduga mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan.

Perubahan ini diduga melibatkan rekayasa data berita acara dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.

Sembilan teradu ini terbagi atas beberapa kategori.

Kategori pertama, jajaran komisioner KPU Sulawesi Utara, terdiri dari Meidi Yafeth Tinangon selaku ketua serta Salman Saelangi dan Lanny Anggriany Ointu sebagai anggota.

Baca juga: Sidang Kecurangan Pemilu di DKPP Digelar Tertutup Saat Putar Bukti Video

Kategori kedua, dari kesekjenan KPU Sulawesi Utara, yaitu Lucky Firnando Majanto selaku sekretaris dan Carles Y. Worotitjan sebagai kepala bagian teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi, humas, hukum, dan SDM.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com