Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainudin Amali Mundur dari Menpora, Pimpinan DPR: Itu Haknya

Kompas.com - 27/02/2023, 17:44 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pilihan Zainuddin Amali untuk mundur dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) adalah keputusan yang harus dihargai.

Sementara untuk siapa calon penggantinya, Dasco mengatakan itu adalah wilayah Presiden Joko Widodo.

Dasco menegaskan, perombakan kabinet (reshuffle) merupakan hak prerogatif presiden.

"Saya tidak mau mengomentari banyak apa yang disampaikan Menpora karena itu pergantian adalah prerogatif presiden," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Soal Pengganti Zainudin Amali di Menpora, Golkar: Yang Pasti Anak Muda yang Potensial

"(Zainudin Amali) ingin mundur adalah hak dari menteri yang bersangkutan, demikian," pungkasnya.

Diketahui, alasan Zainudin mundur dari kursi Menpora agar bisa fokus mengurusi sepak bola.

Menurut Zainudin, sebagai menteri yang membidangi olahraga, tidak adil jika hanya fokus menangani satu cabang olahraga (cabor), yakni sepak bola.

"Tentu tidak adil buat saya sebagai Menteri (Pemuda dan) Olahraga yang mengurusi banyak cabor kemudian untuk fokus dan konsentrasi ke (satu) olahraga," kata Zainudin di Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Golkar Klaim Jokowi Tugaskan Zainudin Amali Bereskan Masalah di PSSI

Jokowi sendiri mengatakan telah menerima pengajuan pengunduran diri Zainudin dari Menpora secara informal.

"Secara resmi belum, (pernyataan) tertulis belum. Informal sudah (menyatakan undur diri)," ujar Jokowi di Jalan Ciliwung, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).

Saat disinggung pengganti Zainudin sebagai Menpora, Jokowi belum memberi jawaban pasti.

"Gantinya nanti kalau sudah ada resminya baru saya bicara ya," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com