Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer Dipindahkan Diam-diam dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba

Kompas.com - 27/02/2023, 15:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer, telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/2/2023), pemindahan Richard Eliezer atau Bharada E dilakukan secara diam-diam oleh pihak Kejaksaan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Beberapa jam sebelum Richard Eliezer dipindahkan, sekitar pukul 11.00 WIB, sempat terpantau beberapa mobil LPSK berjejer di Lobi Bareskrim Polri.

Namun, tidak terlihat adanya mobil tahanan milik Kejaksaan di sekitar Lobi Bareskrim.

Baca juga: Ditjen Pas Sebut Richard Eliezer Akan Tempati Kamar Khusus di Lapas Salemba

Ternyata, secara diam-diam, pada pukul 14.00 WIB, Richard Eliezer telah dipindahkan ke Lapas Salemba.

Padahal, biasanya pemindahan narapidana dilakukan secara terbuka di Lobi Bareskrim, Mabes Polri.

"Sudah (dipindahkan), saya juga enggak tahu. Lokasinya kan di Basement Rutan (Bareskrim) itu kan. Saya juga enggak tahu lewat mana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Syarief juga tidak mengetahui alasan Bharada E dipindahkan secara diam-diam.

Ia mengatakan, proses memindahkan adalah teknis tim di lapangan.

"Saya enggak tahu, itu teknis teman-teman di lapangan, emang kan kalau di sana banyak jalan," ujarnya.

Baca juga: Divonis Ringan dan Tak Dipecat, Richard Eliezer Pikul Beban Moral Tinggi

Secara terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias juga membenarkan bahwa Richard Eliezer telah dibawa ke Lapas Salemba.

Meski begitu, Susi juga tidak mengetahui kenapa Bharada E dipindahkan secara diam-diam.

"Iya sudah OTW (on the way). Saya enggak tahu (kenapa sembunyi-sembunyi)," katanya.

Diketahui, Richard Eliezer telah divonis satu tahun dan enam bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Enggan Tanggapi Hasil Sidang Etik Richard Eliezer, Ayah Brigadir J: Koar-koar Pun Percuma

Vonis itu juga jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, yakni pidana 12 tahun penjara.

Kemudian, pihak Richard Eliezer dan JPU tidak mengajukan upaya hukum lanjutan. Sehingga, putusan terhadap Bharada E telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Richard Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota polisi dan disanksi demosi 1 tahun.

Salah satu yang meringankan vonis dan sidang KKEP adalah status Richard Eliezer sebagai justice collaborator, serta adanya pengampunan dari keluarga Brigadir J.

Baca juga: Richard Eliezer Tak Dipecat, Polri Diminta Ubah Kultur Supaya Tak Cuma Pencitraan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com