JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding menampik kabar 13.885 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia mengatakan, seusai aturan, saat ini memang belum memasuki batas akhir pembuatan harta kekayaan.
“Tidak tepat jika saat ini dikatakan tidak lapor atau tidak patuh. Batas waktu yang ditetapkan untuk pelaporan periodik 2022 adalah 31 Maret 2023,” ujar Ipi dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Transaksi Ganjil Pejabat Pajak, Rafael Alun Diduga Punya Perpanjangan Tangan
Ia menyampikan, jumlah itu dapat berubah hingga tenggat waktu yang ditentukan karena proses pengumpulan data LHKPN masih berlangsung.
“Jadi, data ini sifatnya dinamis, dan akan terus berubah seiring dipenuhinya kewajiban tersebut hingga batas waktu yang ditentukan,” ucap dia.
Menurut Ipi, pihak yang tak mematuhi ketentuan pembuatan LHKPN bakal mendapatkan sanksi administratif.
Hal itu diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga menetapkan tingkat, dan jenis hukuman disiplin atas pelanggaran tersebut,” imbuh dia.
Baca juga: Ini Isi Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario dari ASN Ditjen Pajak
Diketahui, LHKPN pejabat Kemenkeu menjadi sorotan publik pasca-kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada D, anak pengurus GP Ansor.
Mario merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan LHKPN 2021, kekayaan Rafael ditaksir mencapai Rp 56 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah mencopot Rafael dari jabatannya imbas kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.