Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Ingin Dahului Hasil Klarifikasi LHKPN Pejabat Pajak Rafael Alun: Jika Ada Indikasi Pidana, Akan Diselidiki

Kompas.com - 24/02/2023, 18:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi pidana dalam hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan pejabat Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Ia menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan dan memamerkan gaya hidup mewah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka akan diteruskan ke Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur jadi ASN Ditjen Pajak Buntut Kasus Anaknya, Staf Menkeu: Tidak Semudah Itu

Nawawi menekankan, pihaknya tidak bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan.

“Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKPN, jika ditemukan indikasi perbuatan pidana, tentu akan diteruskan pada langkah-langkah penyelidikan,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Nawawi mengungkapkan, pimpinan KPK telah memerintahkan Direktur LHKPN, Isnaeni untuk memanggil dan mengklarifikasi laporan kekayaan Rafael.

Isnaeni diperintahkan untuk menyusun rencana pemeriksaan LHKPN Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Usai Jabatan Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak

“Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi,” tegas mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Menurut Nawawi, pada 2020 KPK telah menyurati Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangan profil Rafael dengan nilai harta kekayaannya sebagaimana tertera di LHKPN.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga mengatakan KPK telah melakukan analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) mengenai transaksi mencurigakan Rafael.

LHA tersebut diketahui telah dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2012.

Hasil pemeriksaan KPK kemudian diserahkan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan.

“Tentu untuk tindak lanjut analisis LHKPN oleh KPK. Jadi ini kan ranahnya masih dalam proses pemeriksaan administratif di LHKPN KPK ya,” kata Ali.

Sebelumnya, harta kekayaan tak wajar Rafael mencuat ke publik setelah aksi penganiayaan anaknya viral.

Dalam sejumlah tangkapan layar dan video yang beredar, Mario kerap memamerkan gaya hidup glamor di media sosial.

Di antaranya, ia memamerkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson.

Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com