JAKARTA, KOMPAS.com - Kekayaan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo disorot oleh warganet di media sosial.
Pasalnya, ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor itu mempunyai harta yang fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan yang dilaporkan Rafael diketahui jumlahnya mencapai Rp 56,1 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menganggap bahwa kekayaan yang dimiliki Rafael belum sesuai dengan profilnya.
Baca juga: Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Siap Diperiksa soal Harta Rp 56,1 Miliar
"Komentar saya (tentang kekayaan) Rp 50 miliar ya, soal gede enggak gede enggak penting, tapi yang penting profilnya, sementara ini belum nyambung profilnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Pahala menegaskan, sah-sah saja bila seorang pejabat memiliki kekayaan yang besar, karena bisa saja berasal dari warisan peninggalan orangtuanya.
"Kalau profilnya match, enggak apa-apa. Misalya, bapaknya memang sultan di mana tahu yang warisannya segede-gede gaban gitu, ada juga pejabat yang kayak gitu," ujar Pahala.
Baca juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, PNS Pajak yang Disemprot Sri Mulyani karena Anaknya Pamer Harta
Pahala menuturkan KPK sudah bergerak untuk memeriksa asal-usul harta yang dimiliki oleh Rafael.
Selain dari warisan, harta yang jumlahnya fantastis bisa saja berasal dari hibah baik yang dengan maupun tanpa akta.
"Kalau kita lihat kebanyakan enggak pakai akta, kita undang dia klarifikasi, 'lu dapet dari mana sih kok baik-baik banget orang sama lu'," ujar Pahala.
Namun, Pahala juga tidak menutup kemungkinan bahwa bisa saja ada harta milik Rafael yang belum tercatat di dalam LHKPN.
Baca juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara
"Kita ke BPN kalau ngelihat aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya," kata Pahala.
"Kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang enggak dilapor," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.