Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Jangan Sampai Ada Masyarakat Dirugikan Pembangunan IKN

Kompas.com - 22/02/2023, 19:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo menegaskan, proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk soal pengadaan lahannya.

Hal ini ia sampaikan saat meninjau proyek jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dan kawasan inti IKN di Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).

"Saya sampaikan kemarin ke Kepala Otorita IKN Pak Bambang, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara ini," kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Saat meninjau proyek tol sepanjang 40 kilometer ini, Jokowi mengeklaim tak ada masalah soal pengadaan lahan untuk pembangunan tol.

Baca juga: Jokowi Cek Proyek Tol Balikpapan-IKN, Ditargetkan Rampung Akhir 2024

"Kemarin iya (ada masalah), tetapi hari ini sudah diinfo oleh Pak Menteri PU sudah tidak ada masalah," ujar Jokowi.

"Tingal bayar bulan Maret, minggu depan," imbuh mantan wali kota Solo itu.

Selain itu, Jokowi juga memperingatkan agar proyek pembangunan IKN tidak boleh merusak lingkungan.

Jokowi berjanji akan memberi teguran bila ada pekerjaan dalam proyek IKN yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.

Baca juga: Jokowi Berharap IKN Jadi Ibu Kota yang Tak Dimiliki Negara Lain di Dunia

"Konsep kota yang ingin kita hadirkan di Ibu Kota Nusantara adalah konsep lingkungan. Sehingga sekecil apa pun yang berkaitan dengan lingkungan ini harus diperhatikan," ujar Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang lahannya masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, mengaku kecewa karena harga ganti rugi lahan terlalu kecil.

Bagi mereka, nilai ganti rugi sejumlah itu tak cukup untuk membeli lahan baru yang harganya sudah meroket.

Dahlia, misalnya, mengaku mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.

Baca juga: Jokowi dan Menlu China Bahas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga IKN

Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan.

“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.

“Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP. Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” ungkap dia.

Hal yang sama juga dikeluhkan warga lain, Agusariyani. Lahan Agusariyani seluas 29 meterx70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan.

“Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum kepastian harga ganti rugi,” ungkap dia.

Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya.

Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah.

“Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja. Di situ ada RT, lurah, dan camat,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com