Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIrli Sebut KPK Berterima kasih ke Penghubung Ricky Ham Pagawak

Kompas.com - 20/02/2023, 23:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, mengaku pihaknya dibantu oleh orang yang menjadi penghubung buron Ricky Ham Pagawak.

Menurut Firli, penghubung tersebut merupakan orang sipil. Ia kemudian membantu KPK dengan memberi tahu lokasi persembunyian Ricky.

Diketahui, Ricky merupakan buron kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Ia ditangkap setelah KPK menciduk orang yang menjadi penghubung komunikasinya dengan keluarganya.

Baca juga: KPK Duga Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang Panas Rp 200 M

“Sampai saat ini penghubung itu adalah membantu KPK. Saya harus katakan itu,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).

Firli mengatakan, penghubung tersebut telah dimintai keterangan. Ia mengaku KPK mesti berterima kasih kepada penghubung tersebut.

Sebab, tanpa bantuannya, KPK tidak akan mengetahui lokasi persembunyian Ricky. Meski demikian, KPK masih harus kembali melakukan pendalaman kepada penghubung tersebut.

“Kita tahu keberadaan seseorang karena ada orang lain. Jadi saya kira itu juga kita sampaikan terimakasih dan ini masih akan didalami oleh direktur penyidikan,” ujar Firli.

Baca juga: 7 Bulan Buron, Kini Ricky Ham Pagawak Kenakan Rompi Oranye, Tangan Diborgol

“Kalau enggak ada dia kita enggak tahu tempatnya,” tambah Firli.

Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Ricky setelah buron selama sekitar 6-7 bulan. Ia diduga melarikan ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa pada 14 Juli 2022.

Sekitar Januari, Ricky kembali ke Indonesia dan bersembunyi di Papua.

KPK kemudian menciduk orang yang menjadi penghubungnya pada Minggu (19/2/2023) di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Selang beberapa waktu kemudian, Ricky ditangkap KPK.

Dalam perkara ini, Ricky diduga menikmati suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com