7. Pekerja tidak dibolehkan menggunakan mesin dan alat yang rusak, tidak layak, tidak memiliki sertifikasi, dan belum pernah dilakukan pemeriksaan sebelum operasi.
Untuk itu, pekerja wajib melakukan perencanaan terkait kompetensi, beban angkat, kelayakan fungsi kelengkapan keselamatan, dan komunikasi dalam pekerjaan pengangkatan.
8. Pada pekerjaan di ruang terbatas wajib dilengkapi APD dan APK.
9. Setiap pekerja di ketinggian harus dilengkapi dengan sistem pencegahan jatuh dan sistem penangkap jatuh yang sesuai
10, Setiap pekerja wajib melakukan pelaporan terkait safety observation (unsafe act and unsafe condition), positive observation, dan near miss yang memerlukan perhatian dari semua pihak terkait.
Baca juga: Dapat 3 Proyek, WSBP Klaim Jadi Anak BUMN Pertama Suplai Beton IKN
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, pihaknya secara terus menerus dan konsisten melakukan continual improvement dengan berdasarkan pada budaya perusahaan, yakni Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK) yang berbasis teknologi informasi dan era revolusi 4.0 SDM unggul.
Kemudian, perusahaan juga berpartisipasi aktif dalam pelaporan kondisi tidak aman (unsafe condition), tindakan tidak aman (unsafe action), nyaris celaka (near miss), dan pencemaran lingkungan (environment measurement) melalui safety observation dan near miss reporting.
Setiap pimpinan diharapkan dapat menjadi role model dalam penegakan komitmen bersama tersebut.
Bambang menyatakan, sebagai perusahaan manufaktur besar di Indonesia, WSBP harus mewujudkan kondisi kerja yang aman sehat dan nyaman sebagai kunci utama peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja terhadap perusahaan.
Baca juga: WSBP Bikin Produk Baru Sloof untuk Proyek Jalan dan Irigasi
“Ini menjadi tugas besar untuk kami untuk terus berkomitmen dan menjaga K3 mulai dari hal yang mendasar sehingga terwujud K3 yang dapat mendukung keberlanjutan bisnis WSBP,” jelasnya.
Dia mengatakan, WSBP akan melaksanakan program peningkatan kesadaran kepada seluruh pegawai untuk mendukung target peningkatan safety observation dan near miss reporting perusahaan.
Tidak hanya itu, WSBP juga melaksanakan HSE Promotion, yaitu publikasi informasi seputar HSE melalui komunikasi internal.
Ada pula kegiatan sharing knowledge untuk saling bertukar pengetahuan kepada seluruh karyawan tentang potensi bahaya atau permasalahan yang ada pada area kerjanya. Kemudian, digelar pula program HSE Gift, yaitu program apresiasi kepada pegawai yang telah secara konsisten melakukan penegakan terhadap K3.
Baca juga: Kaleidoskop Kinerja WSBP 2022, Korporasi Berhasil Kantongi Kontrak Senilai Rp 3,29 Triliun
WSBP berharap pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dapat mewujudkan K3 yang dapat mendukung keberlangsungan usaha di setiap tempat kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.