Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kasus Meikarta Belum Usai, DPR Kunjungi Kompleks Apartemen dan Panggil CEO Lippo Karawaci

Kompas.com - 14/02/2023, 16:26 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mohamad Hekal mengatakan, pihaknya akan melakukan tinjuan lapangan ke apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Selasa (14/2/2023).

Sebab, kata Hekal, dua orang perwakilan dari pihak Meikarta tidak mengetahui banyak perihal runtutan kejadian Meikarta saat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) pada Senin (13/2/2023).

Pada RPDU itu, Komisi VI DPR bertemu dengan perwakilan Meikarta yang dihadiri Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta) Indra Azwar.

Hekal mengatakan, kunjungan lapangan ke proyek tersebut DPR RI akan diwakili Komisi III, Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI.

Baca juga: Pengembang Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen, Begini Isi Suratnya

"Kami tetap akan ke lapangan untuk mengecek lokasi di tempat. Pada masa sidang yang akan datang, rasanya kami harus memanggil pengendali daripada Lippo Group, yaitu pak John Riady sebagai CEO Lippo Karawaci Tbk," ujarnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Untuk diketahui, megaproyek properti Meikarta resmi diluncurkan pada Agustus 2017. Namun, hingga hari ini, proyek ini masih belum diselesaikan dan diserahterimakan ke pihak konsumen.

Lebih lanjut, Hekal mengatakan, terdapat perkembangan terkini terkait penyelesaian konflik antara Meikarta dan konsumen, yaitu pihak Meikarta mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumennya.

"Kabar gembiranya, ya, paling enggak hari ini mereka telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumen Meikarta yang dituntut Rp 56 miliar,” jelasnya.

Baca juga: Penuhi Panggilan DPR, Bos Lippo Cikarang Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berharap, permohonan itu menjadi kabar baik untuk para konsumen yang merasa dirugikan Meikarta.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menambahkan, perkembangan tersebut merupakan bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat dan serius membantu rakyat menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Nah, ini bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat dan DPR tidak mandul membela rakyat, itu penting," tegasnya.

Dalam RDPU tersebut, rencana untuk menjadikan kasus Meikarta menjadi Panitia Khusus (Pansus) Meikarta juga sempat mengemuka, dengan menggabungkan Komisi III, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi XI.

Adapun pihak Meikarta diketahui berkomitmen sesuai keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen hingga 2027.

Baca juga: Bos Lippo Cikarang Sebut Konsumen Apartemen Meikarta Bisa Refund, Bagaimana Caranya?

Pada Jumat (10/2/2023), Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad turut menerima Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.

Salah satu hasil dari audiensi itu adalah pada Selasa 14 Februari 2023, Sufmi akan melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Meikarta. Kunjungan itu akan diikuti perwakilan dari Komisi II, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI, dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com