Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah Polri Buntut Kasus Sengketa Lahan

Kompas.com - 10/02/2023, 08:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Polri akan memeriksa anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih terkait kasus sengketa lahan milik orang tuanya di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023) hari ini.

"Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023) malam.

Terpisah, kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan membenarkan soal pemeriksaan itu.

Menurutnya, Bripka Madih dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Polda Metro Libatkan BPN dan Pemda untuk Usut Sengketa Lahan Bripka Madih

Yasin juga memastikan bahwa dirinya dan Madih akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim.

"Benar ada pemeriksaan dari Mabes Polri terkait dengan tanahnya Pak Madih, agendanya jam 10. Rencananya kita akan hadir. Pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir," kata Yasin.

Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai mengaku diperas rekan seprofesinya saat mengurus soal sengketa lahan milik orang tuanya di Polda Metro Jaya.

Madih mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," kata Madih saat dikonfirmasi pada 2 Februari 2023.

Baca juga: Dugaan Pemerasan oleh Penyidik Tak Terbukti, Bripka Madih Minta Maaf

Tak hanya meminta uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Oknum penyidik itu meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai hadiah.

Madih memastikan masih ingin memperjuangkan haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ujar Madih.

Baca juga: Polisi Telusuri Unsur Pidana Bripka Madih yang Patok Lahan di Depan Rumah Tetangganya Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com