Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi, Komisi IX Panggil BPOM Pekan Depan

Kompas.com - 09/02/2023, 14:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR menjadwalkan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu (8/2/2023).

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyatakan, rapat itu digelar merespons kembali munculnya kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak.

"Kita mengagendakan bahwa tema rapat pada hari itu adalah tentang tindak lanjut penanganan kasus gangguan ginjal progresif atipikal pada anak tersebut, termasuk kasus baru yang beberapa hari ini juga menyedot perhatian kita semua," kata Netty dalam sebuah acara diskusi, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Muncul Lagi, BPOM Nyatakan Obat Praxion Aman Digunakan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun tidak menutup kemungkinan bila Komisi IX melayangkan hak interpelasi kepada BPOM karena belum menjalankan rekomendasi rapat sebelumnya pada 2 November 2022.

Ia mengingatkan, pemerintah tidak boleh lepas dari tanggung jawab atas kasus gagal ginjal pada anak yang sudah memakan ratusan korban jiwa.

"Sangat dimungkinkan kita akan mendorong agar digunakannya hak interpelasi oleh anggota DPR RI, khususnya dari Komisi IX, menginisiasi hak interpelasi itu agar pemerintah betul-betul bisa bertanggung jawab," ujar Netty.

Netty menuturkan, Komisi IX juga telah mengadakan rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada pekan ini. Salah satu topik yang disoroti dalam rapat itu adalah perbedaan hasil uji antara laboratorium kesehatan daerah dan laboratorium milik BPOM.

"Kami meminta Kementerian Kesehatan melibatkan lab secara independen untuk juga melakukan penelitian dan penilaian terhadap persediaan sirup yang digunakan pasien pada kasus-kasus GGAPA yang baru muncul," kata Netty.

Baca juga: Soal Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Menkes Tunggu Hasil Laboratorium Independen

Seperti diketahui, kasus gagal ginjal akut pada anak kembali muncul setelah Kementerian Kesehatan telah menyatakan kasus ini selesai pada akhir 2022.

Adanya kasus baru gagal ginjal akut yang dialami balita dan anak-anak pertama kali disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Kasus ini pun akhirnya dikonfirmasi oleh Kemenkes pada Senin (6/2/2023).

Berdasarkan pernyataan Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, kasus tersebut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun yang mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023. Ia sempat diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Anak ini sempat dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif dan terapi obat penawar Fomepizole, tetapi ia dinyatakan meninggal dunia 3 jam setelah tiba di RSCM.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek. Penderitanya adalah anak berusia 7 tahun yang mengalami demam pada tanggal 26 Januari.

Kemudian, mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri. Pada tanggal 30 Januari, anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com