Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Saksi Kecurangan Pemilu Urung Bicara di Sidang DKPP, Ditunda Pekan Depan

Kompas.com - 08/02/2023, 19:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang saksi perkara dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, urung bersaksi dalam sidang perdana di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Ketua majelis hakim, Heddy Lugito, dalam persidangan yang memasuki proses pembuktian pukul 16.00 memutuskan menunda sidang ke Selasa (14/2/2023), mengeklaim akibat keterbatasan waktu.

Padahal, salah satu saksi yakni anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sri Mulyani, sudah disumpah di bawah kitab suci.

"Ini sudah pukul 16.00, waktunya shalat asar, kami menyarankan sidang lanjutan pada tanggal 14 (Februari)," kata Heddy di hadapan sidang.

Baca juga: Sidang DKPP, PKN di Sangihe Awalnya Gagal Verifikasi Lalu Lolos Setelah Ada Atensi KPU Pusat

Dua saksi lainnya, yaitu anggota KPU Sulawesi Utara Yessy Momongan dan ASN KPU Kabupaten Sangihe Adolf sempat hampir disumpah sebelum Heddy memutuskan menunda sidang.

Namun demikian, pembacaan sumpah keduanya ditunda karena terjadi perdebatan antara kuasa hukum pengadu dan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik sebagai teradu kesepuluh.

Idham mengaku berkeberatan karena para saksi itu merupakan penyelenggara pemilu, yang seharusnya menyampaikan izin atau cuti terlebih dulu untuk ke Jakarta dan hadir dalam sidang.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum pengadu, Alghiffari Aqsa, menantang balik sebab menganggap tak ada satu pun aturan yang melarang warga negara bersaksi dalam persidangan.

Heddy kemudian berujar bahwa para saksi akan diundang sebagai pihak terkait untuk bicara dalam sidang pekan depan.

Hal ini menimbulkan keberatan dari sisi kuasa hukum pengadu, sebab Yessy sudah didatangkan dari Sulawesi Utara.

Baca juga: Sidang DKPP, Idham Holik Sebut Kelakar Dimasukkan ke Rumah Sakit Bikin Ribuan Anggota KPU Tertawa

Apalagi, kuasa hukum sudah meminta agar Yessy didatangkan sebagai pihak terkait, namun DKPP tak mengabulkannya hingga hari ini. Namun, di persidangan, Heddy justru meminta Yessy datang sebagai pihak terkait.

Kuasa hukum pengadu berharap agar Heddy memegang ucapannya agar Yessy bisa datang sebagai pihak terkait di sidang pekan depan.

"Karena tadi sudah ada narasi dari komisioner KPU RI Idham Holik harus ada izin pimpinan dan sebagainya, padahal tidak akan mungkin ada izin pimpinan karena pimpinannya adalah bagian dari masalah ini," ucap pengacara pengadu, Fadli Ramadhanil, kepada wartawan.

Sebelumnya, perkara ini diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba, pada 21 Desember 2022 lewat kuasa hukumnya: Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Para kuasa hukum berafiliasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, gabungan LSM yang sejak awal melontarkan kasus-kasus dugaan kecurangan verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang dilakukan oleh KPU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com