Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 19:03 WIB

KOMPAS.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Andre Rosiade meminta pemerintah untuk mengecek ulang izin dari megaproyek Meikarta yang dikelola oleh anak usaha PT Lippo Group.

“Kami ingin Pak Bahlil sebagai menteri yang mengurus perizinan itu untuk mengecek kembali soal izin-izin dari Meikarta,” ungkap Andre di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Hal itu disampaikan Andre setelah mendengar banyak keluhan yang disampaikan saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Andre mengatakan, banyak konsumen Meikarta mengaku dirugikan karena tak kunjung mendapat unit apartemen yang dijanjikan sejak 2019.

Baca juga: Ingin Berantas Mafia, Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade Jadi Calon Waketum PSSI

“Serah terima apartemen tersebut kembali ditunda secara bertahap hingga 2027. Pihak Meikarta pun mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tanpa melibatkan konsumen dan dimenangkan hakim,” ujar Andre.

Namun, dia melanjutkan, para konsumen yang menuntut hak-hak mereka malah dituntut sebesar Rp 56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang pembangunan apartemen Meikarta.

“Ini tentu merugikan konsumen. Bahkan, perlu diketahui, konsumen yang melakukan demonstrasi terhadap Meikarta malah dilaporkan balik oleh Meikarta dan dituntut sebesar Rp 56 miliar,” jelas Andre.

Ia melanjutkan, Komisi VI sebagai pihak yang bermitra dengan Menteri Investasi meminta adanya pengecekan kembali terkait izin dan legalitas megaproyek Meikarta.

Baca juga: Pengembang Meikarta Tak Hadiri Rapat, Anggota Komisi VI: Sudah Lecehkan DPR

“Kami sebagai anggota DPR berkewajiban advokasi kepentingan masyarakat. Untuk itu, sebagai mitra, kami ingin Bapak Menteri mengecek soal perizinan, apakah sudah lengkap dan cukup secara legalitas. Karena dari 2017, saat mereka pertama kali mulai, mereka hadir dengan investasi China,” katanya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Komisi VI DPR pun telah memanggil manajemen Meikarta untuk membahas permasalahan konsumen Meikarta, termasuk gugatan perdata terhadap konsumennya. Namun, pihak Meikarta tidak hadir tanpa memberi keterangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke