Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR Minta Pemerintah Cek Ulang Izin Meikarta yang Rugikan Banyak Konsumen

Kompas.com - 07/02/2023, 19:03 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Andre Rosiade meminta pemerintah untuk mengecek ulang izin dari megaproyek Meikarta yang dikelola oleh anak usaha PT Lippo Group.

“Kami ingin Pak Bahlil sebagai menteri yang mengurus perizinan itu untuk mengecek kembali soal izin-izin dari Meikarta,” ungkap Andre di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Hal itu disampaikan Andre setelah mendengar banyak keluhan yang disampaikan saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Andre mengatakan, banyak konsumen Meikarta mengaku dirugikan karena tak kunjung mendapat unit apartemen yang dijanjikan sejak 2019.

Baca juga: Ingin Berantas Mafia, Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade Jadi Calon Waketum PSSI

“Serah terima apartemen tersebut kembali ditunda secara bertahap hingga 2027. Pihak Meikarta pun mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tanpa melibatkan konsumen dan dimenangkan hakim,” ujar Andre.

Namun, dia melanjutkan, para konsumen yang menuntut hak-hak mereka malah dituntut sebesar Rp 56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang pembangunan apartemen Meikarta.

“Ini tentu merugikan konsumen. Bahkan, perlu diketahui, konsumen yang melakukan demonstrasi terhadap Meikarta malah dilaporkan balik oleh Meikarta dan dituntut sebesar Rp 56 miliar,” jelas Andre.

Ia melanjutkan, Komisi VI sebagai pihak yang bermitra dengan Menteri Investasi meminta adanya pengecekan kembali terkait izin dan legalitas megaproyek Meikarta.

Baca juga: Pengembang Meikarta Tak Hadiri Rapat, Anggota Komisi VI: Sudah Lecehkan DPR

“Kami sebagai anggota DPR berkewajiban advokasi kepentingan masyarakat. Untuk itu, sebagai mitra, kami ingin Bapak Menteri mengecek soal perizinan, apakah sudah lengkap dan cukup secara legalitas. Karena dari 2017, saat mereka pertama kali mulai, mereka hadir dengan investasi China,” katanya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Komisi VI DPR pun telah memanggil manajemen Meikarta untuk membahas permasalahan konsumen Meikarta, termasuk gugatan perdata terhadap konsumennya. Namun, pihak Meikarta tidak hadir tanpa memberi keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com