Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2023, 13:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewanti-wanti bahaya diabetes yang dikenal sebagai silent killer. Hal ini menyusul adanya peningkatan kasus diabetes pada anak-anak.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak melonjak drastis sampai 70 kali lipat pada 2023, jika dibandingkan dari 2010. Prevalensi kasus pada Januari 2023 adalah 2 per 100.000 jiwa.

Budi menyebutkan, diabetes merupakan ibu dari segala penyakit (mother of all diseases) karena diabetes bisa memicu penyakit kronis lainnya.

"Diabetes di Indonesia memang naik tinggi, diabetes itu kan mother of all diseases. Jadi kalau terus-terusan ada dan enggak di-treat (dirawat), itu bisa stroke, bisa jadi (gagal) ginjal, bisa jadi jantung," kata Budi saat ditemui di RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Kasus Diabetes Anak Meningkat 70 Kali Lipat, Menkes: Jangan Banyak Makan yang Manis-manis!

Budi mencontohkan, penderita diabetes yang sudah mengalami komplikasi gagal ginjal harus melakukan cuci darah.

Cuci darah itu dilakukan sekitar 3-4 kali seminggu dan sekali cuci darah memakan waktu hingga 4-5 jam.

Sementara itu, berdasarkan data yang ia terima, penderita diabetes di Indonesia mencapai 13 persen dari total penduduk sekitar 270 juta. Hal ini setara dengan 35 juta jiwa.

"Kalau ini enggak di-treat (dirawat dan diobati), dia paling dekatnya itu cuci darah. Bayangkan kalau kita cuci darah tuh mesti 3-4 hari di RS, di sana 4-5 jam enggak bisa ngapa-ngapain, kan kasihan kualitas hidupnya," tutur Budi.

Baca juga: 4 Gejala Diabetes pada Anak Harus Diwaspadai Para Orangtua

Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat melakukan pemeriksaan hemoglobin A1c (HbA1c) secara rutin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengukur rerata jumlah sel darah merah (hemoglobin) yang berikatan dengan gula darah selama 3 bulan terakhir.

Gula darah disebut normal jika HbA1c di bawah 5,7 persen, dinyatakan prediabetes jika jumlah HbA1c antara 5,7–6,4 persen, dan diabetes jika jumlah HbA1c mencapai 6,5 persen atau lebih.

"Jadi penting buat masyarakat untuk diedukasi, dididik, untuk bisa identifikasi dia diabetes apa enggak. HbA1c di bawah 6,5 apa enggak, itu yang paling bagus. Jadi cek darah, dilihat," ucap Budi.

Baca juga: 5 Ciri-ciri Diabetes pada Anak, Orangtua Perlu Waspada

Selain itu, untuk mencegah, ia mengimbau jangan terlalu banyak makan makanan yang mengandung gula. Kemudian, rajin olahraga fisik minimal 30 menit sehari, selama 5 kali dalam seminggu.

"Makannya dijaga jangan manis-manis, olahraga fisiknya yang banyak, bisa jalan, bisa lari, naik sepeda 30 menit sehari, 5 hari dalam seminggu," jelas Budi.

Sebelumnya diberitakan, Menurut laporan yang diterima IDAI hingga Selasa malam (31 Januari 2023), ada 1.645 pasien anak penderita diabetes yang tersebar di 13 kota.

Ke-13 kota tersebut, yaitu Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Jogja, Solo, Surabaya, Malang, Denpasar, Makassar, dan Manado.

Berdasarkan usia, sebaran kasus diabetes pada anak yang paling tinggi berada di usia 10-14 tahun dengan porsi 46,23 persen.

Baca juga: Seperti Apa Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Diabetes pada Anak?

Diikuti anak usia 5-9 tahun sebesar 31,05 persen, anak usia 0-4 tahun sebanyak 19 persen, dan anak usia lebih dari 14 tahun sebesar 3 persen.

Berdasarkan jenis kelamin, sebaran kasus diabetes pada anak lebih banyak didominasi oleh perempuan dengan persentase 59,3 persen dan laki-laku 40,7 persen.

"Pada 2023, angkanya meningkat 70 kali lipat dibandingkan pada 2010 yang 0,028 per 100.000 dan 0,004 per 100.000 jiwa pada 2000," kata Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi IDAI, Muhammad Faizi, SpA(K) dalam Media Briefing "Diabetes pada Anak" pada Rabu (1/2/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com