Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Klarifikasi: Usulan Cak Imin Sebenarnya Hapus Pemilihan Langsung Gubernur

Kompas.com - 02/02/2023, 09:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin meluruskan bahwa usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebenarnya pemilihan langsung gubernur dihapus, bukan menghapus jabatan gubernurnya.

Walau begitu, dirinya tetap tidak menampik kalau penghapusan jabatan gubernur tetap bisa dilakukan.

"Usulan utama dari Cak Imin sebenarnya penghapusan pemilihan gubernur secara langsung, bukan pada penghapusan jabatan gubernur," ujar Yanuar saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Muhaimin Wacanakan Gubernur Dihapus, Jokowi: Boleh Saja Namanya Usulan

"Penghapusan jabatan gubernur bukan hal pokok dan prioritas. Bisa iya, bisa juga tidak. Tergantung efektivitas pemerintahan provinsi setelah dilakukan penataan ulang dalam pemilihan gubernur," sambungnya.

Yanuar mengungkap alasan pemilihan langsung gubernur perlu ditinjau ulang.

Alasan pertama adalah karena pragmatisme politik dalam pemilihan langsung di Indonesia sudah pada tingkat membahayakan demokrasi, moral, mental, dan akhlak para elite politik dan masyarakat.

Hanya, kata Yanuar, Indonesia tidak bisa menghentikan anomali ini secara mendadak dan tanpa pertimbangan matang.

Baca juga: Banjir Kritik Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur, Jangan Aneh-aneh di Tahun Politik

"Kita harus mencari solusi yang paling mungkin untuk diterapkan. Salah satunya adalah memangkas pemilihan langsung dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur. Sehingga peluang untuk mengurangi materialisme dan pragmatisme politik menjadi berkurang dalam pilkada, yakni dalam pilkada di tingkat provinsi," tutur Yanuar.

Yang kedua, Yanuar memaparkan, konsep otonomi daerah di Indonesia bertumpu pada kabupaten/kota, bukan pada tingkat provinsi.

Sehingga, tugas dan kewenangan gubernur sebenarnya terbatas. Dia menilai urusan gubernur lebih banyak di aspek administratif dan protokoler pemerintahan daerah.

Misalnya seperti koordinasi, pengawasan, monitoring, sinkronisasi, dan pelaporan.

"Bila pemerintahan provinsi melakukan program-program sektoral itu lebih banyak karena tugas pembantuan dari pemerintah pusat, yakni dalam rangka pencapaian prioritas nasional," kata dia.

Alasan selanjutnya, posisi dan kedudukan gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah.

Yanuar menekankan gubernur bukan kepala daerah yang otonom dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya.

"Bila tugas dan kewenangannya terbatas, kenapa harus dipilih langsung? Kasihan calon-calon gubernur/wakil gubernur harus merogoh kocek yang besar untuk sebuah jabatan yang tidak otonom," kata Yanuar.

Dia pun mengusulkan agar pemilihan gubernur/wakil gubernur sebaiknya dikembalikan ke DPRD Provinsi.

Baca juga: Menyoal Usulan Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Dinilai Tak Tepat hingga Melawan Hukum

Sementara itu, Yanuar mengingatkan posisi pemerintahan provinsi sebenarnya mirip dengan pemerintahan di kecamatan.

"Jangan lupa, posisi dan kedudukan pemerintahan provinsi sebenarnya mirip dengan pemerintahan kecamatan. Bedanya, pemerintahan provinsi adalah penghubung antara pemerintah pusat dengan pemerintahan kabupaten/kota. Sementara pemerintahan kecamatan adalah penghubung antara pemerintahan kabupaten/kota dan pemerintahan desa/kelurahan," imbuhnya.

Untuk diketahui, Cak Imin dikritik dari mana-mana usai mengusulkan agar pemilihan langsung gubernur dan jabatan gubernur dihapus.

Saat itu, Cak Imin menyebut kalau penghapusan adalah bagian dari efisiensi birokrasi.

Baca juga: Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Pakar: Rumit, Harus Ubah Konstitusi

"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu, DPR menyiapkan undang-undang," kata Muhaimin kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bilang, anggaran gubernur besar tetapi fungsi gubernur tak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.

"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," kata pria yang juga sempat mengusulkan penundaan Pemilu 2024 itu.

Muhaimin menganggap ketidakefektifan ini membuat posisi gubernur sebaiknya tidak lebih dari administrator saja. Ia menganggap pendapatnya ini revolusioner.

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur, hanya misalnya selevel dirjen atau direktur dari kementerian. Kemendagri, misalnya, (menugaskan) administrator NTB dari pejabat kementerian," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com