Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/01/2023, 14:05 WIB

KOMPAS.com - Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan akan bersikap netral selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komitmen tersebut dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol) Andap Budhi Revianto selaku pemimpin dalam ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas di Kantor Kemenkumham, Senin (30/1/2023).

Ia menjelaskan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik (parpol).

"ASN tidak boleh terpengaruh parpol, karena ASN merupakan abdi negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan," kata Andap dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Ia mengungkapkan bahwa ASN dituntut agar tidak memihak pada parpol tertentu, termasuk kontestan politik yang akan bertanding dalam pemilu.

Baca juga: Koalisi Gerindra-PKB Akan Bentuk Tim Ahli untuk Kaji Desain Politik dan Pemerintahan

Hal tersebut sesuai dengan peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

"ASN Kemenkumham harus bebas dari intervensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan atau pengurus parpol," tutur Andap.

Ia menjelaskan bahwa netralitas ASN Kemenkumham meliputi penggunaan media sosial (medsos) secara bijak.

Sesuai ikrar yang diucapkan seluruh pegawai Setjen Kemenkumham, kata dia, para pegawai tidak diperbolehkan menggunakan medsos untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan berita bohong.

Baca juga: Indra Kenz Terbukti Sebarkan Berita Bohong dan Lakukan Pencucian Uang

“Hati-hati menggunakan medsos dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, pula foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoaks, atau kepentingan pasangan calon tertentu,” kata Andap.

Meskipun demikian, lanjut dia, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Pada saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politik masing-masing.

"Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya," ujar Andap.

Selain ikrar netralitas pemilu, ia mengatakan, jajaran Setjen Kemenkumham juga menyatakan komitmen bersama untuk bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).

Baca juga: Mahfud MD: Belajar dari Orde Baru, Jatuh karena Otoritarisme dan KKN

Adapun tujuan ZI adalah mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu.

“Pembangunan ZI merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Andap.

Komitmen pembangunan ZI tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan oleh Setjen Kemenkumham bersama para Kepala Biro serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

Nasional
KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Nasional
PKS Sindir Prinsip 'Tidak Diskriminatif' FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

PKS Sindir Prinsip "Tidak Diskriminatif" FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

Nasional
Diawali Simulasi Perang Khusus, KSAL Pimpin Penyematan Brevet Kopaska kepada 4 Pati TNI AL

Diawali Simulasi Perang Khusus, KSAL Pimpin Penyematan Brevet Kopaska kepada 4 Pati TNI AL

Nasional
Wamenkes: Pandemi Covid-19 Kuatkan Indonesia Hadapi Pandemi Lainnya

Wamenkes: Pandemi Covid-19 Kuatkan Indonesia Hadapi Pandemi Lainnya

Nasional
Kapuskes TNI: Ada Kemungkinan RSDC Wisma Atlet Dikembalikan ke Fungsi Semula

Kapuskes TNI: Ada Kemungkinan RSDC Wisma Atlet Dikembalikan ke Fungsi Semula

Nasional
PKB Nilai Koalisi Besar Tak Mungkin: Kalau Lebih Sedikit, Itu Keinginan Elite

PKB Nilai Koalisi Besar Tak Mungkin: Kalau Lebih Sedikit, Itu Keinginan Elite

Nasional
PKB Perkirakan Pengumuman Capres-Cawapres Koalisi Mei 2023

PKB Perkirakan Pengumuman Capres-Cawapres Koalisi Mei 2023

Nasional
RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup, Alkesnya Bakal Dihibahkan

RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup, Alkesnya Bakal Dihibahkan

Nasional
Anggap Wacana Prabowo-Ganjar Semu, PKB: Tak Usah Dibahas

Anggap Wacana Prabowo-Ganjar Semu, PKB: Tak Usah Dibahas

Nasional
RSDC Wisma Atlet Ditutup, Relawan dan Nakes Dipulangkan

RSDC Wisma Atlet Ditutup, Relawan dan Nakes Dipulangkan

Nasional
KPU Minta Bawaslu Berikan Data Rinci 6,4 Juta Pemilih Bermasalah Saat Coklit

KPU Minta Bawaslu Berikan Data Rinci 6,4 Juta Pemilih Bermasalah Saat Coklit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke