Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas pada Pemilu 2024

Kompas.com - 30/01/2023, 14:05 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan akan bersikap netral selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komitmen tersebut dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol) Andap Budhi Revianto selaku pemimpin dalam ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas di Kantor Kemenkumham, Senin (30/1/2023).

Ia menjelaskan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik (parpol).

"ASN tidak boleh terpengaruh parpol, karena ASN merupakan abdi negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan," kata Andap dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Ia mengungkapkan bahwa ASN dituntut agar tidak memihak pada parpol tertentu, termasuk kontestan politik yang akan bertanding dalam pemilu.

Baca juga: Koalisi Gerindra-PKB Akan Bentuk Tim Ahli untuk Kaji Desain Politik dan Pemerintahan

Hal tersebut sesuai dengan peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

"ASN Kemenkumham harus bebas dari intervensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan atau pengurus parpol," tutur Andap.

Ia menjelaskan bahwa netralitas ASN Kemenkumham meliputi penggunaan media sosial (medsos) secara bijak.

Sesuai ikrar yang diucapkan seluruh pegawai Setjen Kemenkumham, kata dia, para pegawai tidak diperbolehkan menggunakan medsos untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan berita bohong.

Baca juga: Indra Kenz Terbukti Sebarkan Berita Bohong dan Lakukan Pencucian Uang

“Hati-hati menggunakan medsos dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, pula foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoaks, atau kepentingan pasangan calon tertentu,” kata Andap.

Meskipun demikian, lanjut dia, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Pada saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politik masing-masing.

"Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya," ujar Andap.

Selain ikrar netralitas pemilu, ia mengatakan, jajaran Setjen Kemenkumham juga menyatakan komitmen bersama untuk bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).

Baca juga: Mahfud MD: Belajar dari Orde Baru, Jatuh karena Otoritarisme dan KKN

Adapun tujuan ZI adalah mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu.

“Pembangunan ZI merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Andap.

Komitmen pembangunan ZI tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan oleh Setjen Kemenkumham bersama para Kepala Biro serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com