Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: Satgas Covid-19 Tetap Berjalan, Vaksinasi "Booster" Kedua Gratis

Kompas.com - 26/01/2023, 10:40 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjabarkan kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 saat ini.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional “Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Kamis (26/1/2023).

Airlangga menyebutkan bahwa tindakan pertama yang dilakukan oleh pemerintah adalah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“PPKM resmi dicabut pada Jumat 30 Desember 2022,” ujar Airlangga, Kamis.

Baca juga: Menko Airlangga: Jumlah Pengangguran dan Kemiskinan Turun selama Penanganan Pandemi Covid-19 di 2022

Dia menambahkan, satuan tugas (Satgas) Covid-19 masih akan bertugas meskipun PPKM telah dicabut.

Selain itu, pemerintah juga masih akan menggencarkan vaksinasi penguat atau booster secara gratis kepada masyarakat.

“Pada masa transisi Satgas Covid-19 tetap berjalan sampai dengan masyarakat resilent,” papar Airlangga.

“Vaksinasi booster kedua berjalan mulai 12 Januari, gratis,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca juga: Vaksin Booster Kedua di Tangsel Tak Hanya di Puskesmas, Bisa Kunjungi 3 Tempat Ini

Airlangga juga memastikan, penanganan pandemi Covid-19 termasuk vaksinasi tetap akan terintegrasi dengan program kesehatan reguler di bawah wewenang Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait.

Selain itu, early warning indicator dan early warning system pandemi Covid-19 tetap dimonitor dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana indikator-indikator kesehatan lainnya.

Crisis management protocol pandemi Covid-19 dapat kembali diaktifkan jika kondisi kembali memasuki masa krisis atas penilaian dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Kesehatan,” kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com