Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baleg DPR Temui Massa Perangkat Desa, Janji Dorong Revisi UU Desa Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Kompas.com - 25/01/2023, 15:13 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Herman Khaeron menemui massa aksi dari Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Ia berjanji bakal mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

“Kita masih butuh tahapan, kalau untuk mengubah Undang-Undang Desa. Dalam Prolegnas sudah ada. Kami akan dorong bersama fraksi lainnya di DPR agar (revisi) Undang-Undang Desa masuk di prioritas 2023,” papar Herman di depan massa aksi.

Baca juga: Anggota Baleg DPR Terima Audiensi Massa Perangkat Desa, Sebut Tuntutan Terkait Revisi UU Desa

Ia mengatakan, setelah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, DPR bisa membantu agar revisi UU Desa segera dibahas dengan pemerintah.

Lebih lanjut, Herman menambahkan, sejumlah tuntutan PPDI terkait Revisi UU Desa masuk akal, utamanya soal status dan kesejahteraan perangkat desa.

“Hari ini kami terima kembali, dan sangat rasional, sangat masuk akal usulan terkait dengan kepastian jabatan, kesejahteraan. Tentu ini harus didukung, dan diperjuangkan sepenuhnya oleh DPR,” paparnya.

Ia menuturkan, nasib perangkat desa mesti diperjuangkan karena menjadi kepanjangan tangan pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Oleh karenanya tidak ada alasan kami di DPR menolak tuntutan bapak, ibu sekalian,” imbuhnya.

Baca juga: Massa Perangkat Desa Demonstrasi di Depan Gedung DPR, Minta Revisi UU Desa Selesai Sebelum Pemilu 2024

Diketahui PPDI menuntut sejumlah hal pada pemerintah dan DPR. Pertama, kejelasan status perangkat desa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua, peningkatan kesejahteraan perangkat desa. Ketiga, pemberian dana pensiun untuk perangkat desa.

Mulanya, massa aksi mengancam tak mau membubarkan diri jika tak ditemui oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Namun setelah perwakilannya diterima oleh Baleg DPR RI, dan Herman menyampaikan hasilnya, ribuan massa langsung membubarkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com