JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kuat Ma'ruf mengungkapkan kebaikan yang pernah dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepadanya saat masih hidup.
Hal tersebut Kuat beberkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).
"Di sisi lain, almarhum Yosua juga baik sama saya," ujar Kuat.
Baca juga: Pleidoi Kuat Maruf: Saya Dituduh Mengetahui Perencanaan Pembunuhan Yosua!
Kuat bercerita bahwa dirinya sempat tidak bekerja untuk Ferdy Sambo selama 2 tahun. Selama itu, Yosua membantu biaya sekolah anak Kuat.
Ketika menceritakan kebaikan Yosua ini, suara Kuat bergetar.
"Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah bantu saya dengan rezekinya. Karena saat itu anak saya belum bayar sekolah," tuturnya.
Selanjutnya, Kuat mengakui bahwa dirinya bodoh. Dia pun merasa dimanfaatkan oleh penyidik.
"Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard," imbuh Kuat.
Baca juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Sampaikan Pembelaan Hari Ini
Adapun Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dia didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.
Tuntutan Kuat ini sama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo.
Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dan Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.