Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Anton Gobay

Kompas.com - 20/01/2023, 06:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) siap memberikan pendampingan hukum kepada pilot asal Papua, Anton Gobay, yang ditangkap kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, pendampingan hukum diberikan mengingat Anton Gobay merupakan warga negara Indonesia (WNI), yang saat ini tengah terjerat kasus hukum.

Baca juga: Sosok Pilot Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina, Selundupkan Senjata dan Pernah Ikut Pelantikan Panglima OPM

Pendampingan juga diberikan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Anton Gobay dalam sistem hukum yang berlaku di Filipina.

"Di sisi pemerintah Indonesia, karena yang bersangkutan adalah WNI, kita telah menawarkan pendampingan (hukum) dan memberikan bantuan," kata Faiza saat ditemui di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Pria yang karib disapa Faiza ini menuturkan, pihak KJRI juga telah memberikan bantuan kebutuhan pokok seperti makanan untuk Anton Gobay.

Baca juga: Polri: Proses Hukum Anton Gobay Berjalan di Filipina, Koordinasi dengan KBRI Tetap Dilakukan

Adapun saat ini, proses hukum Anton masih berjalan di Filipina. Oleh karena itu, Kemenlu menghormati proses hukum yang berlaku.

"Yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan dan lain-lain di Filipina. Jadi biarkan proses itu berjalan," ucap Faiza.

"Kami memberikan bantuan kebutuhan pokok misalnya makanan dan lain-lain sudah kami berikan, namun proses yang sekarang sedang berjalan proses internal penegakan hukum atau investigasi oleh pihak Filipina," imbuh Faiza.

Sebelumnya diberitakan, seorang WNI bernama Anton Gobay (AG) ditangkap oleh Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Anton Gobay yang Ditangkap dalam Kasus Senjata Api di Filipina Sempat Jadi Tersangka Kasus Makar

Ia ditangkap bersama 2 rekannya yang merupakan warga negara Filipina. Hal tersebut sempat menjadi sorotan pemberitaan media di Filipina.

Tim Mabes Polri mengungkapkan, Anton membeli 12 senjata api dengan nama alias atau samaran di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Menurut polisi, total senjata yang dibeli Anton secara ilegal itu berjumlah 12 senjata, yang terdiri dari laras panjang dan pendek.

Baca juga: Anton Gobay Tak Ditangkap Sendirian, Ada 2 Orang Lain di Sepeda Motor Roda Tiga

Anton diketahui membeli sebanyak 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber 5.56mm senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Kemudian, 2 pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.

Senjata tersebut hendak dijual Anton Gobay ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua. Berdasarkan keterangan dari Anton kepada polisi, organisasi yang dimaksudkan itu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti pada 11 Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com