Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA Sebut Bersih-bersih "Oknum" di Lembaganya seperti Buah Simalakama: Rekan dan Anak Sendiri

Kompas.com - 03/01/2023, 13:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin mengatakan, tindakan membersihkan sejumlah anggota yang diduga terlibat jual beli perkara di lembaganya seperti buah simalakama.

Sebab, Syarifuddin mengaku, ia dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit.

Menurutnya, oknum yang ditindak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas (Bawas) MA merupakan rekan-rekan dan anak-anaknya sendiri.

“Sejujurnya, harus saya katakan bahwa situasi ini seperti buah simalakama bagi saya, karena saya dihadapkan pada dua pilihan sama-sama beratnya,” kata Syarifuddin dalam konferensi pers Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 yang digelar secara daring, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Dua Hakim Agung Tersangka Korupsi, Pakar Nilai Ketua MA Seolah Tak Kerja

Ia mengungkapkan telah berulang kali mengingatkan orang-orang dekatnya itu melalui acara pembinaan, pertemuan, ataupun rapat internal. Namun, mereka tetap menerima suap dan melakukan perbuatan menyimpang.

Meskipun memiliki kedekatan dengan dua hakim agung, tiga hakim yustisial, dan sejumlah PNS MA yang saat ini mendekam di rumah tahanan KPK, Syarifuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki pilihan lain.

Di sisi lain, ia menyadari ketika reformasi peradilan mulai dilaksanakan MA harus melakukan ‘bersih-bersih’ di dalam tubuh lembaga.

“Jika dibiarkan akan merusak lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan,” kata Syarifuddin.

Baca juga: Soal Kasus MA, KPK Ingatkan Halangi Penyidikan Bisa Dipidana

Ketua para pemegang palu pengadilan ini menegaskan, MA akan terus berbenah. Aparatur yang tidak bisa dibina akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian, menurut dia, MA menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap para anggotanya itu kepada KPK.

Meski demikian, pihaknya tetap berharap KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Lebih lanjut, sebagai Ketua MA, Syarifuddin menyampaikan permintaan maaf kepada para senior dan seluruh masyarakat atas kasus yang menjerat dua hakim agung, tiga hakim yustisial, dan sejumlah pegawai MA.

Ia mengatakan, bakal menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran untuk membenahi lembaga peradilan dalam waktu ke depan.

“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kanda sesepuh dan senior kami, dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Syarifuddin.

Baca juga: 2 Hakim Agung Tersandung Kasus Suap, Komisi Yudisial Janji Perketat Proses Seleksi

Sebelumnya, sejumlah anggota dan pejabat struktural KY mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com