Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Keterangan Dua Saksi Ahli Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 02/01/2023, 16:19 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa dua saksi ahli terkait kasus gagal ginjal akut akibat keracunan obat sirup.

Sub-Komisi Penegakan HAM Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan menjelaskan, permintaan keterangan dua saksi ahli tersebut digelar pada 29 Desember 2022.

"Kemarin juga tanggal 29 Desember (2022) kami sudah melakukan pemeriksaan," ujar Hari saat ditemui di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

Ahli pertama merupakan ahli hukum kesehatan dari Universitas Andalas Siska Elvandari.

Ahli lain yang dimintai keterangan adalah dosen Biostatistika Universitas Indonesia yang juga dikenal sebagai epidemiolog Pandu Riono.

Baca juga: Polri Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Baru Kasus Gagal Ginjal Akut, Total 5

Hari menjelaskan, dua ahli tersebut dimintai keterangan untuk menguatkan teori-teori kasus gagal ginjal yang telah menewaskan ratusan anak itu.

"Kami meminta keterangan ahli untuk memperkuat teori-teori kami terkait gagal ginjal akut ini," imbuh Hari.

Hari mengatakan, dari keterangan Pandu Riono disebutkan bahwa pemerintah belum maksimal memberikan upaya pemulihan kepada korban.

"Dia melihat bahwa pemerintah belum memberikan layanan secara maksimal terkait ganti kerugian terhadap korban, kemudian biaya pengobatan," imbuh Hari.

Baca juga: Ketika BPOM Protes Disalahkan BPKN soal Gagal Ginjal, Sebut Pemeriksaan Sewenang-wenang

Hal tersebut, kata Hari, senada dengan disampaikan oleh tim advokat untuk kemanusiaan (Tanduk) saat mengajukan aduan ke Komnas HAM bersama keluarga korban, 9 Desember 2022.

"Di laporan Tanduk juga mereka bawa korban dan sampai hari ini masih ada beberapa yang di RSCM itu masih harus dirawat cuci darah dsb dan itu belum ditanggung negara itu kalau laporan ke kami, dan itu sejalan dengan desampaikan pak Pandu," tutur Hari.

Sedangkan dari ahli kedua menyebutkan ada hak yang dilanggar oleh negara, salah satunya hak untuk hidup.

"Kalau di keterangan Doktor Siska sebagai ahli hukum kesehatan, dia melihat ada pelanggaran hak hidup dan hak atas kehidupan sehingga pemerintah harus bertanggung jawab terhadap kematian 190 anak," imbuh dia.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus gagal ginjal akut mencapai 324 kasus di 27 provinsi di Indonesia. Dalam beberapa minggu terakhir, sudah tidak ada penambahan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com