Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Orang Positif Covid-19 Dibolehkan ke Luar Rumah Asal Pakai Masker

Kompas.com - 30/12/2022, 17:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan membolehkan orang positif Covid-19 untuk beraktivitas di luar rumah asalkan tetap mengenakan masker.

Budi mengatakan, ke depannya, orang yang positif Covid-19 diimbau untuk melapor lewat aplikasi PeduliLindungi, tetapi ia tidak akan diberi status hitam sehingga tetap bisa mengakses tempat publik.

"Kalau lapor, PeduliLindunginya enggak dihitamkan. Jadi bukan berarti dia enggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan menularkan orang lain," kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: PPKM Dihentikan, Wali Kota Tangerang: Angin Segar bagi Pertumbuhan Ekonomi

Budi mengatakan, dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga yang mengalami gejala Covid-19 tetap mesti melakukan tes antigen atau PCR.

Masyarakat yang positif Covid-19 juga tetap diimbau untuk berada di rumah atau stay at home agar tidak menulari orang lain.

Namun demikian, pemerintah kini tidak melarang pasien Covid-19 untuk bepergian ke luar rumah selama mengenakan masker.

Sebab, menurut Budi, masyarakat saat ini sudah lebih paham bahwa ketika positif Covid-19 maka orang tersebut dapat menulari orang lain sehingga harus menggunakan masker.

"Kalau benar-benar mesti kerja, ya kita enggak ngelarang juga, tapi sebaiknya karena tahu ini bisa menularkan orang lain, jangan buka masker, pakai masker terus kecuali memang bener di tempat yang sendiri," kata Budi.

Baca juga: PPKM Dihentikan, Pemkot Tangerang Bakal Sesuaikan Kebijakan dengan Aturan Baru

Ia menambahkan, pemerintah juga tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes antigen atau PCR meski warga harus sadar melakukan tes bila mengalami gejala Covid-19.

"Kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia cek suhu kalau demam ini cek antigen atau PCR kalau dia merasa kemungkinan sakit," ujar dia.

Diketahui, pemerintah resmi mencabut PPKM mulai Jumat hari ini sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Namun demikian, masyarakat tetap diminta memerhatikan protokol kesehatan karena dicabutnya PPKM bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com