Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Bantah Kejati Jateng Culik dan Siksa Tersangka Agus Hartono

Kompas.com - 22/12/2022, 21:57 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membantah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) melakukan penculikan dan penyiksaan terhadap tersangka bernama Agus Hartono.

Ketut lantas mempersilahkan pihak Agus untuk membuat laporan jika memang ada penculikan dan penyiksaan.

"Mana ada, kalau ada upaya-upaya begitu silakan laporkan ke polisi. Kita penegak hukum, enggak mungkin melakukan pelanggaran hukum. Mereka juga orang hukum yang lebih tahu, jangan bicara di publik hati-hati, kalau ada pelanggaran hukum ada jalur hukumnya yang menentukan itu," kata Ketut saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Ketut mengatakan, pihak Kejati Jateng memang menangkap Agus Hartono di Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Baca juga: Pengusaha Agus Hartono yang Mengaku Akan Diperas Jaksa Ditangkap di Semarang

Kemudian, Agus saat ini berada di Kejati Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Ketut, penangkapan dilakukan lantaran Agus sudah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kalau upaya penangkapan kepada siapapun itu kan tidak harus ada pemanggilan, namanya upaya paksa," ujar Ketut.

Sebelumnya, kuasa hukum Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kliennya diculik dan disiksa orang tidak dikenal saat akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng).

Kamaruddin mengatakan, kejadian itu terjadi di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Menurutnya, kasus penculikan dan penyiksaan terjadi begitu cepat.

"Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB, namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Pengusaha Agus Hartono Diduga Disiksa Kepala Bengkak dan Tangan Berdarah, Pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak Murka

Kamaruddin menceritakan, awalnya ia bersama Agus dan satu staf kliennya yang bernama Yudi duduk satu deretan bangku pesawat.

Setelah pesawat mendarat, Kamaruddin mengaku bergerak menuju pintu keluar lebih dahulu. Menurutnya, Agus Hartono dan Yudi ada di belakangnya.

Setelah itu, ia kehilangan Agus. Tak lama setelahnya, ia mendapat kabar dari Yudi bahwa kliennya diduga diculik.

Kamaruddin mengungkapkan, kliennya mendapat surat panggilan ke tiga oleh pihak Kejati Jateng. Tetapi, ia mengaku baru menerima surat panggilan pertama.

Ia mengatakan bahwa, Agus memang sempat menerima dua kali surat panggilan lewat pesan aplikasi WhatsApp. Tetapi, pesan itu tidak direspons lantaran dinilai tidak lazim atau tidak formal.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Lapor ke Presiden karena Ikut Digeledah saat Dampingi Kliennya, Agus Hartono di Semarang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com