Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Soal OTT, Dikritik Eks Pegawai KPK, Dibela Mahfud MD

Kompas.com - 22/12/2022, 11:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mahfud MD (@mohmahfudmd)

Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi," tutur Mahfud.

"Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" tambahnya

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengamini bahwa pemberantasan kasus korupsi tidak hanya sebatas pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan.

Baca juga: Usul Luhut Supaya KPK Tak Sering OTT Dianggap Berbahaya

Ia menuturkan, ketika KPK melakukan tangkap tangan maupun menindak korupsi kepala daerah, pihaknya juga segera melakukan upaya pencegahan.

Dalam pencegahan itu, KPK bisa melakukan pendidikan hingga mendampingi perbaikan tata kelola.

“(Setelah OTT) KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” ujar Ali.

Ia mencontohkan, saat menangkap kepala daerah karena korupsi perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jabatan, KPK mengambil langkah preventif.

Salah satunya melalui monitoring center for prevention (MCP).

Pencegahan juga dilakukan pada pelaku bisnis, mengingat banyak korupsi dilakukan pejabat negara bersama pengusaha.

“Oleh karena itu, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha,” kata Ali.

E-katalog masih punya celah

Ketika menyampaikan sambutan di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Luhut menyampaikan bahwa OTT tidak perlu lagi dilakukan apabila digitalisasi di berbagai sektor diberlakukan, termasuk E-katalog.

Sebab, menurut Luhut, hal itu akan mempersulit orang untuk korupsi.

Baca juga: Luhut Minta KPK tak Sering OTT, Aktivis: Logika LBP Perlu Diluruskan

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Selasa (20/12/2022).

"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," tambahnya lagi.

Namun, menurut Novel, e-katalog yang dibanggakan Luhut itu justru masih memiliki celah untuk diakali, sehingga memicu orang melakukan korupsi.

“Begitu juga dengan digitalisasi sistem pengawasan. Faktanya hanya elektronisasi saja, tidak dilakukan digitalisasi,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan (OTT) terkait pidana korupsi tidak lagi terjadi, Selasa (20/12/2022).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan (OTT) terkait pidana korupsi tidak lagi terjadi, Selasa (20/12/2022).

Ia menuturkan, pendidikan dan pencegahan korupsi tidak akan efektif jika penindakan tidak dilakukan.

Novel pun mempertanyakan sikap permisif para pejabat negara yang tidak memandang korupsi sebagai persoalan serius.

“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar?” ujar Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com