Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

25 Badan Usaha dan 2 Pemda Raih Penghargaan BPH Migas 2022, Menteri ESDM: Jadikan Penyemangat

Kompas.com - 17/12/2022, 10:58 WIB
Inang Sh ,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menggelar Penganugerahan Penghargaan BPH Migas 2022 sebagai rangkaian Peringatan Hari Jadi Ke-20 BPH Migas di Jakarta, Jumat (16/12/2022). 

Penghargaan itu diberikan kepada badan usaha dan pemerintah daerah (pemda) yang telah mendukung kebijakan sektor hilir migas. Sebanyak 25 badan usaha dan dua pemda menerima penghargaan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berharap, pemenang dan nominator tetap berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan hilir migas untuk kemajuan bangsa Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat kepada para badan usaha yang memperoleh Penghargaan BPH Migas. Kami berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan disampaikan kepada para karyawan masing-masing sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (17/12/2022).

Arifin juga menyatakan, tantangan di dunia hilir migas semakin besar. Salah satunya adalah distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran.

Baca juga: Jaga Distribusi JBT dan JBKP, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Korlantas Polri dan PPN

BPH Migas memiliki peran penting untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa.

Dalam mewujudkan hal itu, diperlukan dukungan dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik badan usaha, pemda, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota legislatif.

“Sinergisitas yang solid akan mempermudah jalan kita untuk mewujudkan sinergi kuat subsidi tepat, sesuai dengan semangat 20 Tahun BPH Migas,” ujarnya yang hadir secara virtual.

Harapan yang sama juga diutarakan Kepala BPH Migas Erika Retnowati. Dia mengatakan, perwujudan ketahanan dan kedaulatan energi selalu menjadi isu dalam pengelolaan energi di wilayah Indonesia dengan kondisi geografis kepulauan.

Dalam hal ini, BPH Migas tidak dapat melakukan tugas dan fungsinya sendiri tanpa dukungan dari pemangku kepentingan lain.

Baca juga: BPH Migas Kembali Luncurkan 34 Penyalur BBM Satu Harga di 3 Kota

”Saya harapkan, penghargaan ini dapat diterima sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kami kepada para stakeholder yang telah berperan aktif sesuai bidang masing-masing,” tuturnya.

Erika menyebutkan, pemberian penghargaan itu juga menjadi cambuk bagi BPH Migas untuk terus bersinergi dengan instansi lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta melakukan pembinaan kepada badan usaha.

Adapun Penghargaan BPH Migas telah dilaksanakan sejak 2019. Pada 2022, terdapat lima kategori penerima penghargaan dan tiga apresiasi yang terdiri dari badan usaha bidang BBM serta badan usaha bidang gas bumi.

Penghargaan juga diberikan kepada pemda yang memiliki kontribusi dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi di wilayah masing-masing.

Baca juga: BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga Indonesia Timur, 400 Penyalur Sudah Beroperasi

Daftar penerima penghargaan dan apresiasi

Berikut adalah penerima Penghargaan BPH Migas 2022.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com