Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Kerja Sama, Polri Harap Malaysia Deportasi WNI Berstatus Buron

Kompas.com - 15/12/2022, 22:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas.

Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan, dengan adanya penguatan kerja sama polisi antara kedua negara, diharapkan buron asal Indonesia dapat dideportasi oleh Malaysia atau negara anggota ASEAN lainnya.

"Diharapkan jika terdapat buronan Warga Negara Indonesia, kiranya dapat ditolak masuk atau dideportasi oleh Malaysia ataupun seluruh Negara Anggota ASEAN lainnya," kata Krishna dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: DPR Sahkan RUU Perjanjian Indonesia dan Singapura tentang Ekstradisi Buronan

Menurut Krishna hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Indonesia. Ia menilai, mutual legal assistance (MLA) atau ekstradisi dapat digunakan sebagai opsi terakhir.

Di sisi lain, Polri juga berharap adanya peningkatan kerjasama kepolisian di daerah perbatasan dimana Polri merencanakan adanya Border Transnational Crime Liasion Office di seluruh daerah perbatasan Indonesia termasuk di seluruh wilayah perbatasan Malaysia.

"Sehingga para LO dapat berkoordinasi langsung dan memecahkan permasalahan di border secara cepat dan tepat, tanpa harus selalu meminta petunjuk dari kantor pusat," tambah Krisna.

Ia berpandangan, jika kerja sama antara Polri dan PDRM semakin kuat, akan mendorong penguatan kepolisian dan aparat penegak hukum di kawasan ASEAN.

Baca juga: RUU Perjanjian Ekstradisi Buronan RI-Singapura Segera Disahkan, KPK Harap Permudah Pencarian DPO

Di sisi lain, menurutnya, hal ini membuat pelaku kejahatan harus menghitung ulang apabila akan melakukan kejahatannya.

Menurut Krishna, kerja sama ini lahir dari Bilateral Consultation Meeting sehingga kerja sama yang sudah ada mengerucut ke ranah yang lebih strategis lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Kadivhubinter Polri juga menyampaikan perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin beragam memerlukan perhatian yang serius dari semua pihak.

Ia menyebut, Polri sebagai penyelenggara dan pemegang Keketuaan, baik ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) maupun ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) 2023 akan membuat suatu deliverables.

Baca juga: Komisi III DPR Setuju RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Dibawa ke Rapat Paripurna

"Beberapa hal yang menjadi perhatian dari deliverables tersebut adalah upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama Police-to-Police (P-to-P), sekaligus juga penyederhanaan mekanisme penanganannya," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com