JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, menganggap wajar jebloknya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Apalagi, saat ini Polri diterpa isu miring soal perang bintang, di mana nama-nama jenderal dan eks jenderal disebut terlibat dalam tindak pidana berkaitan dengan bisnis haram.
"Bagaimana kemudian masyarakat bisa membangun trust kepada polisi ketika mereka di antara sesamanya saling membuka aib dan ini kejahatan yang diumbar-umbar?" ungkap Didik dalam talkshow GASPOL Kompas.com, Selasa (13/12/2022).
"Saya ini termasuk sedih melihat kepolisian, apa pun alasannya. Saya tidak bicara argumentasi atau alasannya, siapa yang melakukan, fakta yang saya pahami adalah saat ini terkesan adanya saling membuka aib di kepolisian, di pejabat tinggi," ujar dia.
Baca juga: Perjalanan Kasus Ismail Bolong: Sempat Singgung Kabareskrim hingga Kini Jadi Tersangka
Menurut Didik, kebobrokan di pucuk Korps Bhayangkara sangat mungkin mencerminkan kinerja Polri di jajaran bawah.
Hal ini selaras dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa "ikan busuk" harus dipotong dari kepalanya.
"Ada satu adagium bahwa jika kita mau membersihkan lantai yang kotor kita harus memastikan sapunya tidak boleh kotor," kata Didik.
"Sama yang terjadi di polisi, bagaimana polisi mau menegakkan hukum setegak-tegaknya, jika penegak hukumnya kotor, melakukan perbuatan yang tidak baik," ia menambahkan.
Terkini, dugaan penyelewengan melibatkan jenderal Korps Bhayangkara menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang namanya dikaitkan dengan tambang ilegal.
Isu yang menyeret Agus mencuat setelah video seorang polisi yang mengaku bertugas di Kalimantan Timur, Ismail Bolong, viral di media sosial.
Ia menyatakan bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin dan menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca juga: Kabareskrim Bantah Sambo soal Pernah Diperiksa Kasus Tambang Ilegal: Saya Belum Lupa Ingatan
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Ismail belakangan diperiksa Bareskrim dan ditetapkan sebagai tersangka.
Muncul pula video lanjutan di mana Ismail mengaku ditekan Hendra Kurniawan, eks anak buah Sambo di Paminal Propam Polri, untuk membuat video awal yang menyeret nama Agus.
Akan tetapi, Sambo dan Hendra membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal, yang dibantah Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.