Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Muhaimin Menilai Kenaikan Cukai Vape Memberatkan Pengusaha

Kompas.com - 10/12/2022, 10:20 WIB
Nana Triana,
Sheila Respati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk untuk mempertimbangkan ulang keputusan menaikkan cukai rokok elektrik atau vape sebesar 15 persen pada lima tahun ke depan.

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini mengatakan, para pengusaha rokok elektrik mengeluhkan kenaikan cukai. Hal ini dikhawatirkan akan berimbas pada eksistensi usaha yang saat ini tengah digandrungi kaum milenial.

“Saya minta cukai dan pajak vape jangan terlalu tinggi. Kita tahu industri ini menyerap tenaga kerja ratusan ribu orang. Ini yang terkait langsung mulai hulu sampai hilirnya,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta pemerintah untuk melindungi para pengusaha rokok elektrik dari gempuran pelaku usaha asing. Menurutnya, kontrol tersebut penting dilakukan agar eksistensi para pengusaha milenial lokal tetap terjaga.

Baca juga: Doakan Korban Gempa Cianjur, Gus Muhaimin: Duka Cianjur Duka Rakyat Indonesia

“Ini merupakan industri kreatif para milenial (Indonesia) sebagai produsen vape. Hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan perlindungan bagi mereka dari investor asing. Tentu saja agar mereka tetap eksis, bukan malah gulung tikar,” tutur Gus Muhaimin.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar bertemu Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).Dok. DPR Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar bertemu Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Di sisi yang lain, Gus Muhaimin juga mendorong para pengusaha vape duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya yang secara khusus membahas dampak kesehatan bagi setiap penggunanya.

“Saya kira mereka (pengusaha vape) dan Kemenkes khususnya ya perlu duduk bareng, apa dan bagaimana dampak kesehatan bagi pengguna vape. Misalnya, soal usia. Perlu tidak batasan usia berapa yang boleh menggunakan vape? Nah, ini penting dibahas dan disosialisasikan,” terang Gus Muhaimin.

Baca juga: Geliatkan Ekonomi Rakyat, Gus Muhaimin Ajak Masyarakat Belanja Ke Pasar Tradisional

Gus Muhaimin berkomitmen untuk terus mengawal melalui perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zak Adiktif agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun.

“Kalau nikotinnya diproduksi dalam negeri, saya kira bisa cukainya jadi murah. Masalahnya, sekarang produksi nikotin cair masih dari luar, ya. Kalau kita bisa memproduksi nikotin cair lokal, kita bisa menjadi pemain utama di dalam negeri sekaligus bisa mengekspor,” jelas Gus Muhaimin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com