Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricky Rizal Mengaku Tak Dengar Ferdy Sambo Teriak "Woy, Tembak"

Kompas.com - 05/12/2022, 16:10 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal, mengaku tak mendengar ucapan perintah untuk menembak dari Ferdy Sambo.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Kuat Maruf dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan terkait luas ruangan tempat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.

Jaksa mengatakan, ruangan tersebut tak terlalu luas, seharusnya Ricky mendengar teriakan amarah Ferdy Sambo, termasuk perintah untuk menembak.

Baca juga: Ricky Rizal Mengaku Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua

"Kalau ruangan itu segini lho (menunjuk area sidang), ada kursi pijat masa kau tidak dengar (perintah Sambo), 'Woy, tembak?'," kata JPU.

"Siap yang saya dengar jongkok-jongkok," jawab Ricky.

JPU kemudian menanyakan kembali, apakah Ricky tidak melihat secara langsung Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Seperti yang diterangkan sebelumnya oleh Richard Eliezer bahwa Ferdy Sambo turut menembak terakhir kali yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Namun, Ricky menyebutkan, dirinya tidak bisa memastikan apakah Sambo turut menembak atau tidak.

Termasuk tidak bisa memastikan senjata jenis apa yang digunakan Ferdy Sambo untuk menembak dinding sebagai bentuk skenario tembak-tembakan.

Baca juga: Ricky Rizal Jawab Tak Tahu Bharada E Diperintah Sambo Tembak Brigadir J, Hakim: Terserah Saudara Lah..

JPU kemudian kembali menanyakan apakah Ferdy Sambo tidak berteriak "Woy, tembak" saat peristiwa terjadi.

"Tidak ada, Pak," tutur Ricky.

"Tidak ada atau tidak dengar?" tanya JPU.

Ricky Rizal menjawab "Siap, saya tidak mendengar."

Diketahui bahwa Richard Eliezer merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hakim ke Ricky Rizal: Sayang Enggak Sama Anak Kamu?

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Ricky Rizal Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Hakim: Sudah Membunuh, Masih Mencuri!

Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com