Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Dugaan Zulkifli Hasan "Titip" Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Kompas.com - 01/12/2022, 09:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Karomani.

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan terakhir, Karomani menyebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menitipkan keponakannya agar bisa lolos menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami pengakuan Karomani.

“Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Namanya Disebut dalan Kasus Mahasiswa Titipan Unila, Zulhas Enggan Komentar

Menurut Ali, jika memang keterangan Zulkifli Hasan dibutuhkan, Jaksa KPK akan memanggilnya sebagai saksi untuk dilakukan konfirmasi.

Fakta persidangan tersebut kemudian akan dianalisis untuk memastikan adanya keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum.

“Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” ujar Ali.

Sebagai informasi, Karomani mengungkapkan mahasiswa titipan Zulkifli Hasan berinisial ZAG. Mulanya, penitipan itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari Alfian.

Baca juga: Rektor Nonaktif Unila Bongkar Nama Pejabat dan Politikus yang Titip Sanak Saudaranya

Ary menyebut ZAG merupakan titipan sekaligus keponakan Zulkifli Hasan. Karomani kemudian menyatakan akan membantu ZAG asalkan sesuai SPI dan nilai passing grade di atas 500.

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu’,” kata Karomani.

Menurut Karomani, ZAG kemudian memberikan uang yang disebut sebagai ‘infak’ setelah dinyatakan lolos seleksi calon mahasiswa baru Unila.

Meski demikian, Karomani mengaku tidak mengetahui jumlah persis uang tersebut. Uang itu diterima seorang dosen Unila, Mualimin yang menjadi kepercayaan Karomani.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Bantah Titip Keponakan Masuk Kedokteran Unila

Jaksa KPK lantas mengungkapkan bahwa ZAG tidak memenuhi syarat masuk Unila. NIlai passing grade hanya 480.

Namun, Karomani mengaku baru mengetahui ZAG tidak memenuhi standar minimal passing grade setelah menjalani penyidikan.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata Karomani.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022. 

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. 

Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus. Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com