Salin Artikel

KPK Akan Dalami Dugaan Zulkifli Hasan "Titip" Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan terakhir, Karomani menyebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menitipkan keponakannya agar bisa lolos menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami pengakuan Karomani.

“Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Menurut Ali, jika memang keterangan Zulkifli Hasan dibutuhkan, Jaksa KPK akan memanggilnya sebagai saksi untuk dilakukan konfirmasi.

Fakta persidangan tersebut kemudian akan dianalisis untuk memastikan adanya keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum.

“Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” ujar Ali.

Sebagai informasi, Karomani mengungkapkan mahasiswa titipan Zulkifli Hasan berinisial ZAG. Mulanya, penitipan itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari Alfian.

Ary menyebut ZAG merupakan titipan sekaligus keponakan Zulkifli Hasan. Karomani kemudian menyatakan akan membantu ZAG asalkan sesuai SPI dan nilai passing grade di atas 500.

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu’,” kata Karomani.

Menurut Karomani, ZAG kemudian memberikan uang yang disebut sebagai ‘infak’ setelah dinyatakan lolos seleksi calon mahasiswa baru Unila.

Meski demikian, Karomani mengaku tidak mengetahui jumlah persis uang tersebut. Uang itu diterima seorang dosen Unila, Mualimin yang menjadi kepercayaan Karomani.

Jaksa KPK lantas mengungkapkan bahwa ZAG tidak memenuhi syarat masuk Unila. NIlai passing grade hanya 480.

Namun, Karomani mengaku baru mengetahui ZAG tidak memenuhi standar minimal passing grade setelah menjalani penyidikan.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata Karomani.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022. 

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. 

Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus. Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/09473151/kpk-akan-dalami-dugaan-zulkifli-hasan-titip-keponakan-masuk-fakultas

Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke