Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

KPK Akan Dalami Dugaan Zulkifli Hasan "Titip" Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan terakhir, Karomani menyebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menitipkan keponakannya agar bisa lolos menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami pengakuan Karomani.

“Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Menurut Ali, jika memang keterangan Zulkifli Hasan dibutuhkan, Jaksa KPK akan memanggilnya sebagai saksi untuk dilakukan konfirmasi.

Fakta persidangan tersebut kemudian akan dianalisis untuk memastikan adanya keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum.

“Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” ujar Ali.

Sebagai informasi, Karomani mengungkapkan mahasiswa titipan Zulkifli Hasan berinisial ZAG. Mulanya, penitipan itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari Alfian.

Ary menyebut ZAG merupakan titipan sekaligus keponakan Zulkifli Hasan. Karomani kemudian menyatakan akan membantu ZAG asalkan sesuai SPI dan nilai passing grade di atas 500.

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu’,” kata Karomani.

Menurut Karomani, ZAG kemudian memberikan uang yang disebut sebagai ‘infak’ setelah dinyatakan lolos seleksi calon mahasiswa baru Unila.

Meski demikian, Karomani mengaku tidak mengetahui jumlah persis uang tersebut. Uang itu diterima seorang dosen Unila, Mualimin yang menjadi kepercayaan Karomani.

Jaksa KPK lantas mengungkapkan bahwa ZAG tidak memenuhi syarat masuk Unila. NIlai passing grade hanya 480.

Namun, Karomani mengaku baru mengetahui ZAG tidak memenuhi standar minimal passing grade setelah menjalani penyidikan.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata Karomani.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022. 

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. 

Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus. Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/09473151/kpk-akan-dalami-dugaan-zulkifli-hasan-titip-keponakan-masuk-fakultas

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Soal Dugaan TPPU Lukas Enembe: Tungggu Saja Dalam Waktu Dekat

KPK Soal Dugaan TPPU Lukas Enembe: Tungggu Saja Dalam Waktu Dekat

Nasional
Anggota DPR Sebut Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia Sesuai Norma KUHP Baru

Anggota DPR Sebut Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia Sesuai Norma KUHP Baru

Nasional
Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Golkar Dinilai Bakal Hengkang ke Koalisi Perubahan Jika KIB Tak Tetapkan Bakal Capres

Golkar Dinilai Bakal Hengkang ke Koalisi Perubahan Jika KIB Tak Tetapkan Bakal Capres

Nasional
Plt Menpora Harap Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Plt Menpora Harap Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Muhadjir Akui Telepon dan Tanya Kepala Daerah yang Tolak Timnas Israel: Ada Perubahan Tidak?

Muhadjir Akui Telepon dan Tanya Kepala Daerah yang Tolak Timnas Israel: Ada Perubahan Tidak?

Nasional
Mahfud Bilang Hati Sri Mulyani Hancur Dituding Korupsi gara-gara Heboh Rp 349 T: Sampai Nangis di TV

Mahfud Bilang Hati Sri Mulyani Hancur Dituding Korupsi gara-gara Heboh Rp 349 T: Sampai Nangis di TV

Nasional
Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Nasional
Mahfud MD Bela Diri di Depan DPR: Klaim Boleh Ungkap Dugaan Transaksi Janggal asal Tak Sebut Nama

Mahfud MD Bela Diri di Depan DPR: Klaim Boleh Ungkap Dugaan Transaksi Janggal asal Tak Sebut Nama

Nasional
Naik Kereta Pertama di Sulawesi, Jokowi: Nyaman, Keretanya Ber-AC...

Naik Kereta Pertama di Sulawesi, Jokowi: Nyaman, Keretanya Ber-AC...

Nasional
Rapat Komisi III-Mahfud yang Panas Tiba-tiba Diwarnai Tawa Gara-gara Mikrofon Mati

Rapat Komisi III-Mahfud yang Panas Tiba-tiba Diwarnai Tawa Gara-gara Mikrofon Mati

Nasional
Kepada DPR, Mahfud MD: Jangan Gertak-gertak, Bisa Dihukum Halang-halangi Penyidikan

Kepada DPR, Mahfud MD: Jangan Gertak-gertak, Bisa Dihukum Halang-halangi Penyidikan

Nasional
Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun, Bukan Hakimi Anggota Dewan

Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun, Bukan Hakimi Anggota Dewan

Nasional
Mahfud Ingatkan Pemerintah-DPR Sejajar: Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet

Mahfud Ingatkan Pemerintah-DPR Sejajar: Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet

Nasional
Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke