Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Disebut dalan Kasus Mahasiswa Titipan Unila, Zulhas Enggan Komentar

Kompas.com - 01/12/2022, 00:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak berkomentar banyak mengenai namanya yang disebut terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Karomani. 

Dalam persidangan, Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung itu mengatakan, Zulkifli Hasan ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di Unila saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Zulkifli Hasan meminta awak media untuk bertanya di kesempatan lain.

"Ya sudah, besok lagi. Besok lagi, ya," kata Zulhas sambil berlalu pasca-melangsungkan makan malam bersama elite Partai Golkar dan PPP di Jakarta, Rabu (30/11/2022) malam.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Bantah Titip Keponakan Masuk Kedokteran Unila

Adapun berdasarkan keterangan Karomani, seorang calon mahasiswa yang dititipkan itu berinisial ZAG.

Awalnya, mahasiswa itu dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulkifli Hasan.

Hal ini diungkapkan Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11/2022).

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," ucap Karomani.

Setelah lolos, ZAG lantas memberikan infak. Namun, jumlah pasti pemberian infak itu tidak diketahui pasti oleh Karomani. Sebab, yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaan Karomani.

Terkait nilai standar kelulusan yang Karomani sebutkan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan bukti bahwa nilai ZAG hanya 480 dan tetap masuk Unila.

Baca juga: Rektor Nonaktif Unila Bongkar Nama Pejabat dan Politikus yang Titip Sanak Saudaranya

Karomani mengaku dia tidak mengetahui nilai standar ZAG tidak memenuhi syarat yakni di bawah 500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com